27.5 C
Mataram
Selasa, 23 Desember 2025
BerandaMataramUpah Minimum Provinsi NTB 2026 Naik, dari Rp70.930 Menjadi Rp2,67 Juta

Upah Minimum Provinsi NTB 2026 Naik, dari Rp70.930 Menjadi Rp2,67 Juta

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp70.930 sehingga menjadi Rp2.673.381. Penetapan ini diumumkan pada Senin (22/12) di Mataram dan didasarkan pada kesepakatan tripartite pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Kenaikan UMP 2026 lebih kecil dibandingkan kenaikan tahun 2025 yang sebesar Rp158.864.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan besaran UMP tersebut telah disepakati melalui mekanisme yang diatur pemerintah. “Angka yang disampaikan ke saya itu sudah jelas. Karena opsi ini dibangun dengan formula yang sudah ditetapkan berdasarkan aturan pemerintah,” katanya, Senin (22/12) siang.

Iqbal menyampaikan penetapan UMP 2026 melalui proses pembahasan yang panjang dengan berbagai pertimbangan, salah satunya pertumbuhan ekonomi daerah. “Tugas kita di Provinsi hanya memasukkan parameter sesuai dengan formula yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Sampai keputusan dan diskusi dengan semua pihak menaikkan UMP dengan kenaikan sekitar Rp70 ribu,” katanya.

Penetapan UMP dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pertimbangan yang digunakan meliputi inflasi, pertumbuhan ekonomi, stabilitas perekonomian daerah, kebutuhan hidup layak, produktivitas tenaga kerja, serta kemampuan dan keberlangsungan usaha.

“Terjadi kontraksi yang cukup besar di awal tahun 2025 tri wulan pertama. Kelesuan itu mulai teratasi dan akan mempengaruhi UMP,” kata Iqbal. Ia menegaskan, setelah penetapan UMP, aspek pengawasan menjadi hal utama agar kebijakan tersebut diterapkan oleh seluruh pengusaha. “Yang penting setelah penetapan ini adalah pengawasan,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer