Mataram (Inside Lombok) – Pengosongan lahan di RT 8 Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro belum bisa diterima oleh warga setempat. Solusi yang diberikan pemda tidak diterima, hingga sekelompok warga melakukan aksi ke Kantor Walikota Mataram, Senin (2/6) siang.
Salah satu pendemo, Rafli mengatakan solusi yang diberikan pemda dengan penyediaan hunian sementara (huntara) bukan yang terbaik bagi warga. “Kami tidak menerima solusi itu. Salah satu solusinya adalah memberikan lahan yang dibangunkan huntara tersebut menjadi hak kelola warga,” ujarnya.
Ia mempertanyakan kejelasan kondisi selanjutnya jika masa kepemimpinan saat ini berakhir. Karena mereka khawatir, jika pergantian kepemimpinan ada kebijakan baru lagi. “Kalau sudah selesai kepemimpinan ini dan tiba-tiba ada kebijakan yang baru itu yang ditakuti oleh masyarakat,” tanyanya.
Rafli juga menambahkan bahwa warga mengaku tidak menerima uang “rohiman” atau uang tali asih dari Pemerintah Kota Mataram, menambah daftar keluhan masyarakat terhadap respons pemerintah. “Kami tidak menerima uang rohiman sampai dengan saat ini,” tegasnya.
Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang yang menemui para massa aksi menjelaskan proses yang terjadi di Pondok Perasi berada dalam ranah trias politika yakni legislatif, yudikatif, dan eksekutif. “Saya tidak bisa masuk ke ranah yudikatif, kita harus hormati,” tegasnya.
Jika masih ada protes terkait legalitas, hal tersebut harus diajukan ke ranah yudikatif atau pengadilan. Pemkot Mataram tidak berada dalam posisi hukum yang ada di ranah yudikatif. “Tegas dan tidak boleh saling mencampuradukkan. Proses hukum itu ranah yudikatif, silakan ikuti mekanisme yudikatif,” katanya.
Terkait uang “rohiman” Asisten I Setda Kota Mataram ini menegaskan Pemkot tidak memiliki tanggung jawab atas itu. Itu adalah tanggung jawab pemilik tanah kepada warga. “Itu bukan masalah Pemkot. Bagaimana ceritanya orang yang berhutang saya yang membayar?” katanya.
Ia menegaskan, Walikota Mataram telah menginstruksikan agar masyarakat tidak dibiarkan terbengkalai. Sebagai langkah awal, Pemkot Mataram menyiapkan tenda di wilayah Kebon Talo yang bersifat sementara untuk menampung sekitar 150 jiwa, lengkap dengan dapur umum dan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis. “Sejak adanya pengosongan lahan, tenda itu berdiri dengan fasilitas lengkap,” ungkap Martawang.
Namun, fasilitas tenda tersebut tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Martawang menduga hal ini karena lokasi tenda terlalu jauh dari domisili awal warga. Oleh karena itu, tenda dan kelengkapannya kini dipindahkan lebih dekat ke Rusunawa Bintaro. Pemeriksaan kesehatan juga akan rutin dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Mataram. “Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah,” ujarnya. (azm)

