26.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaNasionalBI Pastikan Uang Tunai Pada Ramadhan Higienis

BI Pastikan Uang Tunai Pada Ramadhan Higienis

Jakarta (Inside Lombok) – Bank Indonesia (BI) memastikan uang tunai yang disiapkan pada periode Ramadhan dan Idul Fitri telah layak edar dan higienis untuk menekan penyebaran COVID-19.

“Penyediaan uang yang layak edar dan higienis ini untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,” kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis.

Marlison memastikan uang tunai yang juga akan disiapkan untuk layanan penukaran tersebut telah dikarantina selama 14 hari sebelum diedarkan.

Selain itu, BI juga telah melakukan penyemprotan disinfektan pada area per-kas-an, sarana dan prasarana, serta memerhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.

Marlison menegaskan pendistribusian uang tunai dalam periode ini akan dilakukan secara tepat, meski adanya keterbatasan moda transportasi.

Pendistribusian secara menyeluruh diupayakan agar seluruh kantor perwakilan BI memiliki kecukupan persediaan uang secara nominal dan per pecahan.

BI akan berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah untuk menjaga ketersediaan uang di ATM dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat.

BI, tambah dia, ikut menyediakan layanan penukaran uang di ATM maupun loket di perbankan agar masyarakat mudah untuk memperoleh uang tunai dalam periode Ramadhan dan Idul Fitri.

“BI juga memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang memerhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja,” kata Marlison.

BI telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp157,96 triliun untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2020 atau turun 21 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Tiga hal yang mendasari turunnya penyiapan uang tunai pada periode ini yaitu jumlah hari libur yang berkurang dari 12 hari menjadi lima hari, pemberian THR yang hanya diberikan kepada ASN serta TNI Polri golongan tiga ke bawah serta imbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer