Jakarta (Inside Lombok) – Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dr Abdul Kahar mengatakan calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat mendaftar program studi yang terakreditasi C.
“Pada tahun ini, kami fokus dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Jadi tidak hanya bisa untuk program studi terakreditasi A dan B, tetapi juga C, terutama untuk calon mahasiswa yang sulit mendapatkan akses layanan pendidikan tinggi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan hal tersebut berlaku bagi daerah-daerah yang berada di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan. KIP Kuliah merupakan perluasan dari beasiswa Bidikmisi, yang mana pada Bidikmisi hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang lulus pada program studi A dan B.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan 400.000 mahasiswa akan menerima KIP Kuliah. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya, yang mana beasiswa Bidikmis hanya 130.000 mahasiswa.
“Saat ini, semua calon mahasiswa memiliki kesempatan yang sama. Intinya siapa pun dari keluarga tidak mampu, yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun politeknik dapat mendapatkan beasiswa KIP Kuliah,” katanya.
Pemberian beasiswa tersebut tidak hanya diberikan pada calon mahasiswa yang akan kuliah di PTN, tetapi juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Meskipun tidak semua PTS dapat menerima KIP Kuliah.
Sekretaris Jenderal Ditjen Dikti Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani meminta calon mahasiswa untuk bisa mengukur dirinya sendiri, apakah akan mengambil jenjang sarjana atau diploma.
Hal itu, kata dia, agar penerima KIP Kuliah dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan sesuai dengan minat penerima KIP Kuliah.
Untuk besaran beasiswanya, lanjut dia, sama halnya dengan beasiswa Bidikmisi, yakni Rp700.000 per bulan untuk biaya hidup dan Rp2,4 juta untuk biaya kuliah per semester.
Untuk pendidikan vokasi, juga mendapatkan tambahan Rp800.000 per semester agar bisa mengikuti pelatihan guna meningkatkan kompetensi.
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020, pukul 23.59 WIB melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. (Ant)