Jakarta (Inside Lombok) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi masih terus melakukan lobi ke Arab Saudi terkait penghentian sementara kegiatan umrah untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
“Ya itulah dunia. Sekarang lagi dilobi oleh Menteri Luar Negeri. Bagaimana nanti hasilnya, saya enggak tahu. Menlu yang tahu,” katanya ketika ditemui di Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jakarta, Jumat.
Luhut menyebut mewabahnya virus corona memberikan dampak yang begitu besar, tidak hanya kepada Indonesia tetapi juga seluruh dunia.
Oleh karena itu, langkah pemerintah untuk memberikan insentif, utamanya di bidang pariwisata diharapkan dapat menggairahkan kunjungan wisatawan dalam negeri.
“Ini bukan hanya kita yang melakukan lho, Australia juga lakukan. Negara lain juga lakukan biar ekonominya tetap jalan. Singapura saja sekarang 70 persen wisata dihentikan keluar sementara, ke Eropa misalnya karena itu,” katanya.
Ia mengatakan kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif tinggal diberlakukan. Koordinasi dengan kementerian terkait juga sudah dilakukan sehingga diharapkan dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah akan memberikan insentif berupa diskon tiket pesawat domestik sebesar 30 persen mulai Maret 2020 guna mendongkrak industri pariwisata yang tertekan karena dampak wabah virus corona atau Covid-19.
Pemerintah menyiapkan insentif Rp443,9 miliar untuk diskon tiket pesawat sebesar 30 persen dengan tujuan 10 destinasi wisata. Diskon tiket itu dijadwalkan berlangsung sejak Maret hingga Mei 2020.
Bentuk diskon 30 persen potongan harga tiket itu berlaku untuk 25 persen ‘seat’ (okupansi) per pesawat yang menuju 10 destinasi wisata.
Selain insentif bagi tiket penerbangan domestik itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp298,5 miliar untuk memberikan insentif kepada maskapai dan agen perjalanan. Hal ini bertujuan agar mereka dapat mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri.
Insentif itu dapat digunakan oleh maskapai dan agen perjalanan untuk memperluas pemasaran, representatif pariwisata, maupun promosi melalui tokoh “influencer” (figur berpengaruh di media sosial).
Di samping itu, pemerintah juga menihilkan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata untuk memacu ekspansi dua pelaku industri pariwisata tersebut. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi atau hibah ke pemerintah daerah yang terdampak penurunan tarif pajak hotel dan restoran dengan total nilai Rp3,3 triliun. (Ant)