30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaNasionalMenteri PPPA: Anak Indonesia Harus Perjuangkan Empat Hak Dasarnya

Menteri PPPA: Anak Indonesia Harus Perjuangkan Empat Hak Dasarnya

Jakarta (Inside Lombok) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan setiap anak Indonesia harus proaktif dan bisa memperjuangkan empat hak dasar yang dimilikinya sejak lahir.

“Keempat hak dasar itu adalah hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi, dan hak untuk partisipasi,” kata Gusti Ayu Bintang Darmawati saat konferensi video terkait Peringatan Hari Anak Nasional 2020 dengan tema “Anak Indonesia Terlindungi, Indonesia Maju” yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Hak anak pada dasarnya sama dengan orang dewasa. Jika mengacu pada konvensi hak anak termasuk Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, maka terdapat empat poin hak dasar anak.

Menteri Bintang mengimbau seluruh anak Indonesia agar bersama-sama proaktif dan memperjuangkan empat hak dasar yang dimilikinya. Dengan demikian, anak-anak Indonesia bisa menjadi anak-anak yang hebat karena memahami dan mengetahui empat hak dasar tersebut.

- Advertisement -

“Sebab, anak-anak adalah aset bangsa yang akan menentukan negara kita,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga berpesan agar anak-anak Indonesia dapat memanfaatkan waktu dengan beragam kegiatan yang kreatif, inovatif dan positif di tengah pandemi COVID-19. “Itu yang ibu harapkan,” ucapnya.

Ia mengakui saat ini anak Indonesia melalui hari-hari yang sulit dan tidak biasa seperti sebelum pandemi terjadi. Namun, bukan berarti setiap orang terutama anak-anak terbawa keadaan tersebut.

Oleh sebab itu, ujar Menteri Bintang, setiap anak Indonesia bisa memanfaatkan waktu selama di rumah dengan bermain dan bergembira bersama saudara, orang tua dan anggota keluarga lainnya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer