26 C
Mataram
Kamis, 24 April 2025
BerandaOrganisasiTerpilih Secara Aklamasi, Lalu Firman Wijaya Jabat Ketua Umum KONI Loteng 2024-2029

Terpilih Secara Aklamasi, Lalu Firman Wijaya Jabat Ketua Umum KONI Loteng 2024-2029

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Lalu Firman Wijaya yang juga Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Lombok Tengah (Loteng) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) masa bakti 2024-2029. Ia terpilih saat Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang berlangsung Kamis (20/3).

Sekda Loteng itu pun menyampaikan terima kasih kepada semua peserta Musorkab yang telah mempercayakan dirinya sebagai Ketua Umum KONI Loteng masa bakti 2025-2029. “Kepercayaan ini insyaallah akan kami balas dengan kerja-kerja penuh semangat, penuh ikhlas, dan tidak lupa dalam kesempatan yang sangat baik ini. Nantinya tidak akan dapat kami laksanakan secara paripurna tanpa dukungan semua pihak,” ujarnya.

Firman pun meminta keikhlasan semua pihak untuk tidak bosan untuk mendukungnya dalam melaksanakan amanah sebagai Ketua Umum KONI Loteng. “Kami meminta untuk terus mendukung, untuk kemajuan olahraga di Loteng.

Sementara itu, Ketua harian KONI Loteng demisioner, Lalu Mukmin Jahar mengatakan pihaknya karena legalitas Musorkab diakui langsung oleh KONI NTB sebagaimana sambutan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KONI NTB Bidang Organisasi Husnanidiati Nurdin.

“Musorkab hanya tak dihadiri oleh cabor Drumband, Billiard, Selancar, dan Kempo.b dipastikan sah karena syaratnya 50 persen plus satu sementara ini sudah 95 persen,” tegasnya.

Hasil Musorkab ini sesuai dengan keinginan 35 cabor sebagai anggota KONI yang mengusung jargon perubahan. Menurutnya legitimasi dari Musorkab ini bentuk pengakuan legalitas dari KONI NTB sebagai induk organisasi.

Dengan dilaksanakan Musorkab ini bahwa semua pengurus KONI Loteng sudah demisioner termasuk ia sebagai ketua harian. Oleh karena itu, jika ada yang masih mengaku sebagai pengurus KONI maka dipastikan ilegal sebagaimana amanat dari dari ketua KONI NTB melalui kehadiran wakil ketua bidang organisasi KONI NTB.

“Yang berhak tidak mengakui hanya cabor sebagai anggota. Ibaratnya jika induknya tidak disukai maka ganti induk. Sama seperti di KONI jika ketuanya tidak kompeten dan profesional ya harus diganti,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer