26.5 C
Mataram
Rabu, 4 Desember 2024
BerandaPariwisataDispar Lobar Mulai Susun Master Plan Pengembangan Kawasan Wisata Buwun Mas

Dispar Lobar Mulai Susun Master Plan Pengembangan Kawasan Wisata Buwun Mas

Lombok Barat (Inside Lombok) – Setelah melalui tahap survei dan observasi sejak bulan Juli lalu, Dispar Lobar telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan master plan dan detail engineering design (DED) daya tarik wisata di Buwun Mas, Sekotong. Kadispar Lobar, Agus Gunawan menyebut bahwa FGD tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak.

Ada sekitar 40 peserta yang hadir dalam FGD tersebut, terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup NTB, Dinas Pertambangan NTB, KPH Pelangan Tastura, BPN Lombok Barat, serta berbagai instansi yang tergabung dalam Rumpun Pariwisata Lombok Barat. Kemudian hadir juga dari pihak akademisi dan pelaku pariwisata. Hal ini sebagai upaya untuk menyempurnakan master plan dan DED yang sedang disusun.

“Kita tunjuk Buwun Mas itu sebagai salah satu destinasi yang favorit ke depan di Kabupaten Lombok Barat. Karena masa depan Lombok Barat itu salah satunya berada di wilayah selatan, yaitu kawasan Sekotong dan salah satunya di Buwun Mas ini,” terang Agus, akhir pekan kemarin.

Selain itu letak Desa Buwun Mas yang terbilang cukup dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Diharapkan bisa menjadi desa penyangga yang dapat dimaksimalkan untuk kemajuan pariwisata di Lobar.

Tidak hanya terhubung dengan KEK Mandalika, dengan penyusunan master plan ini, Agus berharap akses pariwisata di Lobar dengan kawasan wisata di daerah lain bisa lebih terhubung. “Dengan adanya master plan ini, kita harapkan ada aksesibilitas antara Bali melalui Benoa di Nusa Penida. Kita di Sekotong dengan gili-gilinya dan Senggigi dengan Gili Trawangan,” jelasnya.

Dengan begitu, master plan ini diharapkan bisa menjadi pedoman dan acuan, bagi para investor untuk berinvestasi di wilayah Sekotong, khususnya Buwun Mas. Selain itu, Agus juga berharap agar master plan ini bisa berujung kepada pembentukan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup). Yang harus ditaati oleh semua investor, masyarakat hingga stakeholder saat membuat program di kawasan Buwun Mas.

Diakuinya, target penyusunan master plan tersebut harus bisa selesai tahun ini. Sehingga di tahun 2025 mendatang, sudah bisa diimplementasikan. “Kita mulai garap dengan salah satu zonasi saja dulu, tidak bisa langsung semua. Dengan kapasitas anggaran yang ada, akan kita lakukan bertahap, mana yang menjadi potensi prioritas kita diantara zonasi tersebut. Sesuai dengan potensi, karakteristik, misal pantai kah dia atau apa gitu,” pungkas Agus. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer