Mataram (Inside Lombok) – Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SD-SMP di Kota Mataram disebut berjalan lancar. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf mengklaim tidak ada kartu keluarga (KK) peserta didik yang bermasalah, sehingga menghambat proses pendaftaran.
Menurut Yusuf, sejauh ini KK yang digunakan peserta didik baru bisa terverifikasi. Namun yang masalah yang ditemukan yaitu adanya salah satu SD yang mewajibkan orang tua wali untuk membeli seragam melalui surat edaran. Namun hal ini bisa dicegah karena langsung diketahui oleh pihak dinas.
“Ada di SD berapa itu. Saya hubungi kepala sekolahnya untuk minta dicabut suratnya dan sekarang sudah tidak ada lagi,” katanya, Jumat (14/7) di Mataram.
Ia mengatakan, imbauan larangan penjualan seragam ini sudah disampaikan jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB berlangsung. Semua sekolah diminta untuk tidak mengaitkan pendaftaran ulang dengan pembelian baju seragam.
“Sudah ada dalam perwal untuk ikuti aturan yang ada. Kalau ada kita langsung tegur keras,” katanya. Yusuf pun meminta kepada semua sekolah untuk mematuhi aturan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan PPDB bisa berjalan dengan kondusif. “Kami himbau kepada kepala sekolah untuk mematuhi aturan-aturan yang sudah kita berikan,” katanya.
Menurutnya, persoalan saat PPDB yang banyak muncul yaitu di tingkat SMA sederajat. Karena PPDB tingkat SMA mensyaratkan khusus untuk anak kandung. “Di SMA mungkin. Kalau SMA itu kan harus anak kandung,” tegasnya.
Selama PPDB tingkat SD maupun SMP, pihak dinas mengajak orang tua wali untuk diskusi jika ada persoalan. Langkah ini dinilai cukup efektif untuk menekan persoalan yang terjadi. “Kalau ada masalah kemarin kita undang orang tuanya untuk membahas permasalahan yang terjadi,” ujarnya.
Untuk diketahui, Ombudsman RI Perwakilan NTB memiliki enam temuan selama PPDB. Salah satu temuannya yaitu KK yang tidak bisa terverifikasi, bisnis seragam sekolah hingga melakukan berbagai cara untuk bisa masuk ke sekolah yang disebut favorit. (azm)