Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan kegiatan pemulihan trauma (trauma healing) bagi siswa yang akan mulai masuk sekolah dan belajar kembali ke sistem tatap muka pada 5 Januari 2021.
“Kami sudah meminta semua guru Bimbingan Konseling (BP) mempersiapkan program kegiatan pemulihan trauma agar siswa bisa semangat kembali masuk sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Jumat.
Menurutnya, kegiatan pemulihan trauma akan dilaksanakan selama satu minggu yakni minggu pertama masuk sekolah mulai hari Selasa (5/1-2021). Sementara hari Senin (4/1-2021) akan dimanfaatkan untuk memantau kesiapan logistik sekolah dalam menyediakan fasilitas pencegahan COVID-19.
“Misalnya, penyediaan tempat cuci tangan, alat pembersih tangan, dan pengaturan ruang kelas dengan menerapkan jaga jarak,” katanya.
Dikatakan, kegiatan pemulihan trauma dimaksudakan untuk mengembalikan anak-anak menjadi seorang siswa. Pasalnya, ada siswa yang lupa mereka saat ini kelas berapa, bahkan ada yang lupa wajah gurunya karena sejak Maret 2020 sampai saat ini belum pernah bertemu lagi.
“Untuk itu, kita ingin program pemulihan trauma ini bisa mengembalikan jati diri anak-anak sebagai seorang siswa, dengan penampilannya dan tugas siswa seperti apa,” katanya.
Selain itu, Disdik juga akan mengarahkan guru BK memberikan edukasi bagaimana menggunakan gadget sehat, termasuk dampak positif dan negatifnya. Pasalnya, sebelum pandemi COVID-19, hal itu belum sempat diberikan.
“Saat pemulihan trauma, kita akan meminta siswa melupakan sementara tentang gedget dan fokus belajar tatap muka,” katanya.
Sementara menyinggung tentang apabila ada siswa yang orangtuanya masih isolasi mandiri karena positif COVID-19, menurut Fatwir, pihaknya akan menyarankan agar anak-anak mereka tidak dibawa ke sekolah untuk sementara.
Orang tua juga akan diberikan surat pemberitahuan bahwa anak yang boleh dibawa ke sekolah adalah anak yang sehat, dalam arti tidak demam, batuk atau pilek.
“Tapi bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya masuk sekolah karena khawatir, juga dibolehkan sebab dalam aturannya sekolah boleh dibuka. Bukan diwajibkan,” katanya. (Ant)