Lombok Timur (Inside Lombok) – Memasuki Aktivitas belajar mengajar pada semester genap tahun ajaran 2020-2021, Pemda Lombok Timur izinkan semua sekolah melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka mulai dari jenjang TK, Paud, SD dan SMP. Ini dibuka dengan sistem yang sedikit berbeda dengan sebelumnya.
Kepala Disdikbud Lotim, Ahmad Dewanto Hadi mengatakan, pelaksanaan KBM tatap muka pada semester genap ini dilaksanakan dengan beberapa peraturan yang berbeda. Di antaranya yaitu pemberlakuan sistem zonasi daerah yang terpapar Covid-19 sudah tidak diberlakukan lagi, Senin (04/01).
“Sekarang aktivitas pembelajaran ditentukan oleh kebijakan kepala daerah. Berbeda dengan sebelumnya pelaksanaan KBM tatap muka hanya dilaksanakan pada zona hijau saja,” jelasnya.
Bupati Lotim sendiri sudah mengizinkan dilaksanakannya KBM secara tatap muka di semua sekolah dengan beberapa catatan seperti tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pusat.
“Hari ini kita laksanakan monitoring di sekolah dengan semua jajaran,” ucapnya.
Tak hanya sistem zonasi, sistem pembagian kelas juga berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan sistem bergilir (shif). Namun sekarang sistem itu tidak dipergunakan lagi dan diganti dengan sistem pembagian hari.
“Sistem yang sekarang menggunakan pembagian hari untuk menghindari adanya kerumuman akibat berpapasan di saat pergantian shif,” katanya.