27.5 C
Mataram
Rabu, 25 Desember 2024
BerandaPendidikanMasa Belajar di Rumah Siswa di Loteng Diperpanjang Hingga 14 Juni

Masa Belajar di Rumah Siswa di Loteng Diperpanjang Hingga 14 Juni

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD hingga SMP. Masa belajar di rumah yang sebelumnya berakhir pada 1 Juni 2020 diperpanjang hingga tanggal 14 Juni 2020.

Keputusan perpanjangan masa belajar di rumah ini tertuang dalam surat edaran nomor 421.3/315/ Disdik/2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Loteng. Perpanjangan masa belajar di rumah tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Memperhatikan hasil koordinasi dengan Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 serta mencermati penomena penularan Covid-19, ditegaskan bahwa kegiatan layanan belajar di rumah diperpanjang hingga 14 Juni 2020”,kata Kepala Dinas Pendidikan Loteng, H. Sumum melalui rilis yang diterima Inside Lombok, Minggu (31/5/2020).

Pada interval waktu perpanjangan masa belajar dari rumah pada surat itu berdasarkan kalender pendidikan, baik itu jenjang SD maupun SMP akan melaksanakan pengumuman kelulusan untuk kelas IX pada jenjang SMP dan VI untuk jenjang SD, serta penilaian akhir untuk kelas VII, VIII jenjang SMP dan kelas I sampai dengan V jenjang SD dan kenaikan kelas.

- Advertisement -

“Karena itu Kepala sekolah segera merancang dan melaksanakan kegiatan itu sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19”,imbuhnya.

Selain itu, kepala sekolah diminta untuk mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 terkait dengan daya tampung.

“Dan melakukan koordinasi dengan Satuan Pendidikan yang merupakan sumber peserta didik”tambahnya.

Orang tua murid juga diingatkan untuk tidak mengizinkan putra-putrinya untuk melakukan kegiatan di luar rumah, baik itu di objek wisata, warnet, pusat perbelanjaan dan juga nyongkolan.

- Advertisement -

Berita Populer