Mataram (Inside Lombok) – Kota Mataram saat ini berstatus zona Kuning dari sebaran covid-19. Meski demikian, sekolah-sekolah di Mataram diharapkan untuk tidak dibuka terlebih dahulu. Hingga ada instruksi dari Pemerintah Pusat.
“Yg jelas Kadiknas sudah mengeluarkan edaran terkait itu dan sejauh ini ditaati sepenuhnya oleh sekolah yang menjadi kewenangan kota (TK, SD dan SMP), ” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa, Rabu (14/10/2020).
Belum dibukanya sekolah di Kota Mataram ini disebabkan belum adanya rekomendasi dari pusat. Meski berstatus zona kuning, namun potensi sebaran virus di sekolah masih perlu diantisipasi.
“Kota Mataram memang zona Kuning, berpotensi ke sedan,” ujarnya.
Diketahui bahwa saat ini murid TK, SD dan SMP melakukan proses belajar mengajar secara daring. Nyoman menegaskan belum ada satu pun sekolah TK, SD dan SMP di Mataram yang mendapatkan rekomendasi belajar tatap muka atau luar jaringan (luring).
“Belum ada itu (rekomendasi belajar luring),” ujarnya.
Ia mengimbau agar semua pihak tetap menerapkan protokol pencegahan sebaran covid-19. Yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak.