Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengumumkan kelulusan siswa SMA/SMK/SMALB atau sederajat secara daring pada 2 Mei 2020.
“Untuk pengumumannya sendiri diwajibkan secara ‘online’ (daring) bagi masing-masing sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Aidy Furqan di Mataram, Selasa.
Untuk pengumuman secara daring, pihaknya sudah mengeluarkan surat dengan nomor 22/209.UM/Dikbud tertanggal 21 April 2020 tentang Tata Cara Pengumuman Kelulusan Kelas XII.
Sejumlah poin dalam surat tersebut, kata dia, di antaranya memberitahukan tentang telah terbit Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tertanggal 21 April 2020 tentang perubahan atas peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Pada pasal 7 ayat 1 poin c peraturan tersebut berbunyi, kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan pada 2 Mei 2020.
“Insyaallah kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ini akan diumumkan pada tanggal 2 Mei mendatang,” terangnya.
Ia menjelaskan berkenaan dengan poin 1 dan 2 di atas maka pengumuman kelulusan ditetapkan pada 2 Mei 2020 paling cepat pukul 16.00 Wita dan paling lambat pukul 22.00 Wita.
“Untuk ketentuan lain tentang tata cara pengumuman kelulusan kelas XII, sesuai dengan surat kami sebelumnya nomor 022/2049.UM/Dikbud tanggal21 April 2020 perihal tata cara pengumuman kelulusan kelas XII,” katanya. (Ant)