27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaPendidikanSekolah di Lobar Kembali BDR, Kecuali  Kelas VI dan IX

Sekolah di Lobar Kembali BDR, Kecuali  Kelas VI dan IX

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dikbud Lobar keluarkan surat edaran untuk kembali memberlakukan Belajar Dari Rumah (BDR). Kecuali untuk kelas yang akan melaksanakan asesmen nasional dalam hal ini kelas VI dan kelas IX.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 26 Januari itu, 11 sekolah yang telah mengantongi izin bupati untuk belajar tatap muka diminta untuk melaksanakan BDR.

“Sekolahnya bukan ditutup, tapi hanya kita menerapkan sistem terbatas untuk kelas VI dan IX, yang BDR ini kelas-kelas dibawahnya” kata Kadis Dikbud Lobar, H. Nasrun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (28/01/2021).

Bupati pun menyebut bahwa Pemda Lobar dari awal sudah tegas terkait pemberian izin tersebut hanya untuk 11 sekolah yang sudah simulasi sejak tahun 2020 lalu.

“Bahkan saya dapat juga surat dari Dikbud provinsi mereka mengajukan supaya SMA-SMK kita buka, tapi saya tidak mengizinkan” tegas H. Fauzan Khalid, Kamis (28/01/2021).

“Saya izinkan dengan syarat koordinasi dengan Dikes Provinsi dan satgas covid provinsi. Dan kalau mereka perintahkan kami untuk buka, baru kami buka dan kami kawal” ketusnya.

Kepala sekolah SDN 1 Bagik Polak Barat, kecamatan Labuapi, Burhanuddin pun menyebut bahwa pihaknya memasang pengumuman di gerbang sekolah untuk memberitahukan kepada para murid dan orang tuanya. Bahwa sekolah ditutup sementara sebelum memperoleh izin dari Bupati.

“Itu pemberitahuan untuk orang tua murid, supaya mereka tidak mengantarkan anaknya ke sekolah” tuturnya.

Di mana sebelumnya sejak awal Januari, sekolah ini sudah mulai melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka. Karena, kata dia, ada lima sekolah di kecamatan Labuapi yang kembali dibuka Dikbud untuk melakukan simulasi.

Namun karena adanya lonjakan kasus covid-19 saat ini, kebijakan Dikbud pun berubah dengan dikeluarkannya surat edaran baru tersebut.

“Kita kemarin sudah simulasi dan sedang menunggu izin Bupati, tapi karena adanya edaran yang baru, makaknya kita tutup sementara dan BDR lagi” tandasnya.

Karena sejauh ini, pihaknya tengah mengajukan izin dan sekolahnya sudah dicek serta diverifikasi terkait kelengkapan dan standar pencegahan covid. Dan itu, kata Burhanuddin sudah memenuhi persyaratan.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer