Lombok Timur (Inside Lombok) – Kebakaran melanda sebuah toko alat dan bahan pertanian di Dusun Dasan Lendang, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur pada Senin (18/11) sekitar pukul 08.15 WITA. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materi mencapai Rp250 juta, meski tidak ada korban jiwa dilaporkan.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nikolas Osman mengatakan kebakaran bermula saat salah satu karyawan toko atas nama Fikri (20), tengah menuangkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari jeriken ke tong plastik sebagai persiapan untuk penjualan eceran. Tiba-tiba, api muncul dari tong plastik tersebut, memicu kebakaran besar.
“Entah api berasal dari mana, tapi tiba-tiba menyambar pertalite yang hendak saksi (Fikri, red) tuang,” ucapnya. Dari peristiwa tersebut, Fikri mengalami luka bakar ringan di bagian kaki, sementara karyawan dan pemilik toko lainnya berhasil menyelamatkan diri.
Dijelaskan Nikolas, saksi lainnya yakni Muslimah (50), pemilik toko, yang berada di ruang tengah saat kejadian segera mematikan KWH meter dan menyelamatkan barang berharga sebelum berlari ke arah belakang. Sementara itu, Sulhan (31) dan Baiq Reni (22), karyawan toko lainnya, turut menyaksikan kebakaran dan segera meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.
Tim pemadam kebakaran dari Pos Pringgabaya dan Dinas Damkar Lombok Timur tiba di lokasi dengan dua unit kendaraan pemadam. Pemadaman dipimpin oleh Danru Junaedi dan selesai pada pukul 09.30 WITA. Seluruh proses berlangsung aman dan terkendali.
Kerugian materil akibat kebakaran ini tersebut menyebabkan toko permanen rusak berat, 3 unit ponsel rusak, uang tunai sebesar Rp 10 juta terbakar, bibit jagung (6 karung), bibit sayuran (50 pack), 10 unit tangki semprot, 10 roll plastik tanaman, dan 3 unit etalase kaca toko rusak berat. “Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 250 juta,” pungkasnya.
Kebakaran diduga akibat kelalaian karyawan saat menangani BBM. Pihak Polsek Pringgabaya telah mengamankan lokasi kejadian, menghimbau warga untuk tidak mendekat, serta berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran. Pihak kepolisian mengimbau agar setiap toko atau rumah menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah pencegahan awal terhadap risiko kebakaran. (den)