Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan, termasuk satu kendaraan yang dikendarai oleh warga negara asing (WNA), terjadi pada Senin (16/6) malam, sekitar pukul 20.30 WITA. Insiden tersebut berlangsung di Jalan Raya Wanasaba-Labuhan Lombok, tepatnya di Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Hilux dengan nomor polisi DR 8427 KJ yang dikemudikan oleh WNA asal Australia, Attenborough alias Kurtis, serta tiga kendaraan lainnya yakni dua truk (DR 8164 BE dan N 8424 UH) dan satu sepeda motor Honda Vario CW bernomor polisi DK 2616 KBB.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, membenarkan adanya insiden tersebut dan menyebut bahwa peristiwa kecelakaan itu tidak menimbulkan adanya korban jiwa, namun mengakibatkan kerusakan materiil pada keempat kendaraan yang terlibat. “Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika mobil Hilux yang datang dari arah Pringgabaya menuju Wanasaba diduga kehilangan kendali setelah menabrak bagian depan truk DR 8164 BE yang datang dari arah berlawanan.
Kendaraan Hilux kemudian menghantam bagian samping truk N 8424 UH yang sedang melaju di depannya. Seorang pengendara sepeda motor, Hamdan, yang berada di belakang truk N 8424 UH, mengaku terpaksa melompat ke kiri jalan hingga motornya jatuh ke dalam got untuk menghindari tabrakan.
Sementara itu, pengemudi truk DR 8164 BE, Muhammad Filda dituturkannya kepada petugas bahwa mobil Hilux tiba-tiba menabrak bagian kanan depan truknya, lalu oleng dan mengenai kendaraan lain di belakangnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh sopir truk N 8424 UH, Muhammad Firmansyah, yang menyebut kendaraan Hilux melaju tidak terkendali sebelum menghantam bagian samping truk miliknya.
Dari pihak WNA, diketahui bahwa sopir Hilux, Attenborough alias Kurtis (19), merupakan warga negara Australia yang sedang berada di Lombok Timur bersama rekannya Richards Mark Douglas, juga berkewarganegaraan Australia. Polisi mengalami kesulitan dalam mengumpulkan keterangan dari keduanya karena kendala bahasa.
“Petugas membutuhkan bantuan dari sponsor atau pihak pendamping sebagai penerjemah untuk dapat mengambil keterangan secara jelas dari pengemudi asing,” terang AKP Nikolas Osman.
Petugas kepolisian dari Polres Lombok Timur telah melakukan sejumlah tindakan di tempat kejadian perkara, termasuk menerima laporan, melakukan pengaturan lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres untuk penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, proses mediasi antara ketiga pihak masih berlangsung untuk mencari solusi terbaik atas kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut. “Situasi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sudah kembali lancar dan aman,” ujar AKP Nikolas Osman, seraya menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. (den)

