27.4 C
Mataram
Rabu, 16 Juli 2025
BerandaPeristiwaTerduga Pelaku Pembuangan Bayi di Sambelia Ternyata Ibunya Sendiri

Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Sambelia Ternyata Ibunya Sendiri

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kasus pembuangan bayi di Dusun Pedamekan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur pada Kamis (10/7/2025) mulai menemui titik terang. Pada Jumat (11/7/2025), pihak keluarga dari ibu kandung bayi tersebut mendatangi Mapolsek Sambelia untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan keinginan untuk mengadopsi bayi malang itu.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman mengonfirmasi bahwa pihak keluarga, dalam hal ini bibinya yang bernama Rohani, datang untuk memberikan penjelasan sekaligus mengurus surat keterangan dari kepolisian sebagai syarat administrasi adopsi.

“Rohani merupakan bibi dari bayi tersebut. Ia mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah melihat informasi dan ciri-ciri bayi yang tersebar di media sosial. Ia juga mengatakan bahwa dirinya yang mendampingi proses persalinan ibu bayi, Dewi Wati, di Polindes Tanjung, KLU pada 8 Juli 2025 lalu,” ungkap AKP Osman.

Diketahui, Dewi Wati (25), ibu dari bayi yang dibuang, berasal dari Dusun Kecinan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Menurut penuturan keluarganya, Dewi sebelumnya telah memiliki dua anak dari pernikahan pertama yang kini diasuh oleh keluarganya. Saat ini, Dewi diketahui menikah secara siri dan keberadaannya masih belum diketahui. “Keluarga menyampaikan bahwa hingga saat ini Dewi Wati belum bisa dihubungi. Nomor teleponnya tidak aktif dan mereka juga tidak tahu keberadaannya,” jelas Osman.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pembuangan bayi. Bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup tersebut kini sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. R. Soedjono Selong setelah dibawa oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur. “Bayi tersebut langsung kami serahkan ke Dinsos untuk penanganan medis karena ditemukan ada cairan di bagian pusarnya,” lanjut Osman.

Terkait keinginan keluarga untuk mengadopsi, AKP Osman menyarankan agar keluarga berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur. “Kami sudah mengarahkan pihak keluarga untuk datang ke Dinsos pada Senin, 14 Juli nanti. Termasuk juga disarankan menjalin komunikasi dengan Dinsos Kabupaten Lombok Utara untuk memperlancar proses koordinasi,” katanya.

Ia juga meminta bantuan pihak keluarga agar segera melaporkan jika mengetahui keberadaan Dewi Wati. “Kami butuh keterangan dari ibu kandung bayi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Osman.

Koordinasi antara Polsek Sambelia dan pihak keluarga berakhir sekitar pukul 16.00 WITA dalam situasi aman dan lancar. Keluarga kemudian kembali ke kediaman mereka di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. (den)

- Advertisement -


Berita Populer