Lombok Timur (Inside Lombok) – Warga Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dikejutkan dengan penemuan seekor buaya di kawasan Laut Gonsor pada Selasa sore 12 November 2024.
Buaya tersebut ditemukan sedang berjemur di atas keramba udang milik seorang warga setempat yakni Muhaimin sekitar pukul 16.20 WITA. Kejadian ini mengundang perhatian masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan nelayan setempat.
Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nikolas Osman mengatakan bawah penemuan buaya itu bermula ketika para saksi yakni nelayan sekitar melihat seekor buaya berjemur di atas keramba udang. Tidak lama kemudian, buaya tersebut bergerak masuk ke dalam jaring keramba udang (trol keramba). “Untuk menghindari situasi berbahaya, para nelayan dengan sigap membuka jaring keramba dan memindahkan buaya tersebut ke tepi pantai Gonsor,” ucapnya, Selasa (12/11/2024).
Dengan bantuan pekerja dari PT. Sea Six, nelayan berhasil mengamankan buaya tersebut dengan cara mengikatnya untuk memastikan keselamatan masyarakat sekitar. Informasi penemuan buaya itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Sekitar pukul 16.20 WITA, personel piket Polsek Jerowaru menerima laporan dari warga dan segera menuju lokasi kejadian.
Kapolsek Jerowaru, IPTU Yudha Aditya Warman langsung menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTB untuk mengevakuasi buaya. Pukul 17.30 WITA, buaya tersebut diangkut menggunakan mobil patroli Polsek Jerowaru dan dibawa ke Mako Polsek Jerowaru sambil menunggu tim BKSDA. “Untuk lebih amannya, kita langsung koordinasi juga dengan pihak BKSDA untuk mengevakuasi buaya itu,” terangnya.
Menurut keterangan pihak kepolisian dan BKSDA, tidak ada korban jiwa maupun kerusakan material akibat insiden ini. Situasi di lokasi kejadian tetap aman dan terkendali. Meski demikian, munculnya buaya di kawasan Laut Gonsor ini bukan pertama kali terjadi. Berdasarkan informasi dari para nelayan setempat, kemunculan buaya di perairan ini sering terjadi hampir setiap tahun.
Kapolsek Jerowaru mengimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap penampakan buaya atau hewan liar lainnya kepada pihak berwenang demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian satwa liar tersebut. (den)