29.5 C
Mataram
Sabtu, 1 Juni 2024
BerandaPeristiwaWarga Temukan Bayi Usia Sebulan Ditelantarkan di Jagaraga

Warga Temukan Bayi Usia Sebulan Ditelantarkan di Jagaraga

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bayi laki-laki berusia sekitar 1 bulan ditemukan warga Dusun Tegal, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan tergeletak di sebuah berugak di pinggir jalan dusun setempat. Bayi itu ditemukan pada Kamis (16/05) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.

“Jadi jam 1.30 Wita, ada warga bernama Sarjan yang tinggal di sekitar TKP mendengar suara bayi, pas keluar (dari rumah) tiba-tiba sudah ada bayi di situ (berugak),” ungkap Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (16/05/2024).

Diungkapkan, berugak tempat bayi itu ditemukan memang berada di pinggir jalan. Namun warga sekitar mengaku sebelum penemuan bayi mereka tidak melihat ada orang asing yang gerak-geriknya dirasa mencurigakan di sekitar lokasi, sehingga belum dapat dipastikan sudah berapa lama bayi tersebut ditinggalkan di TKP.

“Bayi itu ditemukan dalam keadaan hidup, menangis dia. Saat ditemukan cuma dibungkus pakai lampin (kain, Red),” bebernya. Setelah menemukan bayi tersebut, Sarjan pun langsung memanggil warga lainnya.

- Advertisement -

Bayi tersebut kemudian dibawa ke musala untuk dibersihkan, digantikan kain dan baju yang melekat di tubuhnya. Bahkan ada juga warga yang datang membawakan susu, sebelum petugas dari polsek setempat membawa bayi tersebut ke puskesmas.

Petugas dari Sentra Paramita Mataram pun disebut telah datang melihat kondisi bayi tersebut. “Bayinya langsung ditangani oleh pihak dari Paramita, untuk penanganan masalahnya langsung unit PPA Polres Lombok Barat,” jelas Eko.

Dari hasil pemeriksaan oleh pihak puskesmas, bayi tersebut diperkirakan telah berusia tiga minggu, hingga satu bulan. “Bayinya sudah lumayan besar, beratnya 3 kilogram (kg), panjangnya 50 Cm, keadaannya sehat dan segar,” jelasnya.

Saat ini kasus penemuan bayi tersebut tengah ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Lobar. “Untuk penanganan selanjutnya tetap PPA nanti,” tutup Eko. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer