26.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaPolitikAmankan Pengundian Nomor Urut Paslon di Loteng, Polisi Terjunkan Ratusan Personil

Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon di Loteng, Polisi Terjunkan Ratusan Personil

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah menerjunkan sekitar 320 personil untuk mengamankan jalannya tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum di Praya, Kamis (24/9/2020).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kabag Ops Polres Lombok Tengah Kompol I Kadek Suparta, menerangkan bahwa ratusan personil yang diterjunkan tersebut merupakan personil gabungan dari unsur TNI-Polri.

“Semua personil pengamanan ini bertugas menjaga kondusifitas selama tahapan pengundian nomor urut paslon,” kata Kabag Ops Polres Loteng.

Selain itu, personil juga bertugas untuk mengantisipasi adanya pendukung pasangan calon yang datang tanpa adanya undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

- Advertisement -

Hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kegiatan pengundian nomor urut dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19 itu mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Lombok Tengah bersama Anggota Kodim 1620 Lombok Tengah.

“Itu dilakukan baik diluar lokasi maupun di pintu masuk kegiatan,” katanya.

Bahkan, satu unit mobil water canon dan mobil barakuda diturunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu pula Kapolres Lombok Tengah menyerahkan maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 kepada lima paslon yang hadir.

Itu merupakan salah satu komitmen Kepolisian dalam rangka menciptakan Pilkada 2020 Lombok Tengah yang kondusif dan bebas Covid-19.

“Tentu jika ada yang melanggar protokol kesehatan akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kabag Ops.

Ketua KPU Lombok Tengah, H Lalu Darmawan mengatakan, pengumuman nomor urut paslon sesuai aturan dan kegiatan ini harus dihadiri oleh Paslon, Partai Politik dan Bawaslu.

“Paslon Wajib Hadir,” ujarnya saat membuka acara rapat pleno.

Dikatakan, kegiatan itu sebagai bahan untuk pencetakan surat suara untuk pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020. Selain itu juga, kegiatan ini dilakukan sebagai alat kampanye para Paslon kedepannya.

“Nomor urut ini untuk pencetakan surat suara,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer