Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), M Tauhid menyikapi dilaporkannya salah satu anggota DPRD Loteng, H. Ahmad Supli ke Polda NTB lantaran meneruskan konten yang diduga menghina mantan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB). Menurutnya, sebagai perwakilan masyarakat, anggota dewan harusnya lebih bijak berkata dan bersikap.
Diketahui, pelaporan Ketua Komisi I DPRD Loteng, H. Supli itu lantaran meneruskan konten yang diduga menghina TGB ke salah satu grup WhatsApp. Meski begitu, terkait masalah itu DPRD Loteng disebut Tauhid belum menyiapkan langkah bantuan hukum bagi anggotanya itu.
Di sisi lain, Tauhid mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan yang dihadapi oleh Ketua Komisi I di DPRD Loteng itu. “Kita memang satu kantor tapi belum ketemu, Pak Supli juga belum menyampaikan persoalannya kepada kami,” ujarnya kepada Inside Lombok, Rabu (7/6/2023).
Ia pun secara umum mengimbau kepada anggota DPRD untuk tidak saling menyinggung di ruang publik. “Saya hanya ingin mengimbau kepada rekan-rekan 50 orang anggota dewan agar berstatmen di ruang publik, lebih baik jangan saling menyerang individu atau siapapun,” ujarnya.
Tauhid menjelaskan, bahwa salah satu fungsi DPR adalah fungsi kontrol. Di mana fungsi kontrol lebih baik diarahkan pada pembangunan dan upaya-upaya mensejahterakan masyarakat. “Kita ini kan rentan. Kita ini publik figur supaya berhati-hati berstatmen di ruang publik,” tegasnya. (fhr)