Mataram (Inside Lombok) – Masyarakat yang mendaftar menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di NTB mencapai 118.757 orang dari 113.701 dibutuhkan. Ratusan ribu petugas KPPS itu pun dituntut bekerja dengan jujur, adil, netral, independen, sehingga suara-suara rakyat yang disalurkan ke TPS pada hari H pencoblosan terjaga dengan sebaik mungkin.
“Ketika penyelenggara pemilu, mandiri, jujur, adil, tidak memihak dan sebagainya, maka suara rakyat akan tersampaikan dengan baik di bilik suara atau TPS,” ujar Komisioner KPU NTB Agus Hilman, Senin (25/12). Dijelaskan, ratusan ribu KPPS yang direkrut itu tersebar di 16.253 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada Pemilu 2024 yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB.
Di sisi lain, guna mengantisipasi terjadinya manipulasi hasil penghitungan suara di pemilu mendatang, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan digunakan. Aplikasi ini berperan sebagai alat kontrol bagi seluruh penyelenggara pemilu. “Karena Sirekap ini langsung melalui basis TPS, maka setidak-tidaknya bisa mengontrol dalam menjaga kemurnian suara rakyat itu,” katanya.
Sementara itu, jika dari sisi tingkat kerja dengan penerapan Sirekap akan lebih mudah atau lebih ringan dibandingkan dengan 2019, dalam penerapan Sirekap untuk salinan hasil C1 tidak perlu ditulis tapi digandakan atau print di setiap TPS. “KPU juga telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk melindungi badan adhoc kita baik itu PPK, PPS hingga KPPS di tingkat TPS,” jelasnya.
Terkait rekrutmen petugas KPPS sendiri, dari 118.757 orang tidak semua TPS terpenuhi kebutuhannya. Di mana secara ideal masing-masing TPS seharusnya didampingi 7 petugas KPPS. “Sebab terdapat beberapa memang belum terpenuhi, minimal tujuh orang. Kami juga mengimbau sejak awal agar penguatan sosialisasi ditingkatkan karena kami menemukan ada yang kurang masif sosialisasinya dibawah,” ujar Agus, Senin (25/12).
Dikatakan, ada masyarakat yang mendapatkan informasi berkenaan dengan rekrutmen KPPS pendaftarnya sudah penuh, padahal itu belum terpenuhi. Memang saat ini antusiasme masyarakat mendaftar sebagai KPPS sangat tinggi. Dimana banyak daftar karena dari sisi honor KPPS, bisa dua kali lipat atau naik 100 persen lebih.
“Dari Rp500 ribu rupiah menjadi Rp1,2 juta untuk Ketua KPPS dan Rp1,1 juta untuk anggota KPPS,” katanya. Lebih lanjut KPPS menjadi pihak yang terdepan dalam menjaga suara rakyat tersebut. (dpi)