25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaPolitikKPU Lombok Utara Temukan 897 Surat Suara Rusak

KPU Lombok Utara Temukan 897 Surat Suara Rusak

Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menemukan sebanyak 897 surat suara rusak pada saat proses penghitungan, penyortiran dan pelipatan yang dilakukan pada 24-25 November 2020.

“Dari sebanyak 179.315 surat suara yang kami terima dari penyedia, sebanyak 178.418 lembar dalam kondisi bagus dan 897 lembar rusak,” kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Juraidin di Kabupaten Lombok Utara, Jumat.

Ia menyebutkan jumlah surat suara yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lombok Utara sebanyak 176.912 lembar, terdiri atas surat suara sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 172.326 lembar ditambah 4.586 atau 2,5 persen surat suara cadangan.

“Jadi masih ada kekurangan surat suara sebanyak 562 lembar, sehingga KPU Lombok Utara meminta kepada penyedia untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut,” ujarnya.

Juraidin mengatakan proses penghitungan, penyortiran dan pelipatan ratusan ribu surat suara tersebut melibatkan 33 orang pekerja yang berasal dari internal KPU Kabupaten Lombok Utara, dan dari luar lembaga.

Kegiatan tersebut diawasi secara ketat oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara dan anggota Kepolisian Resor Lombok Utara.

Ia menambahkan seluruh proses penghitungan, penyortiran dan pelipatan dibuatkan berita acara yang ditandatangani oleh Komisioner KPU Kabupaten Lombok Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara, disaksikan oleh anggota Kepolisian Resor Lombok Utara.

“Kami sudah membuatkan berita acara terkait dengan temuan surat suara rusak yang harus diganti oleh perusahaan penyedia. Penggantian surat suara harus sudah dikirim sebelum pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020,” katanya.

Selain mempersiapkan surat suara, katanya, pihaknya juga sedang melakukan berbagai persiapan, di antaranya simulasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).

KPU Kabupaten Lombok Utara juga mempersiapkan proses pendistribusian sarana dan prasarana pendukung terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19. Beberapa alat pelindung diri sudah distribusikan ke beberapa desa, seperti “handsanitizer”, sabun, tempat cuci tangan, sarung tangan dan ember. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer