Mataram (Inside Lombok) – Menjelang tahun politik, Bawaslu Provinsi NTB mulai memaksimalkan pengawasan. Karena masing-masing tahapan ada kerawanan tersendiri sehingga saat ini pengawasan di kabupaten/kota ditingkatkan.
“Semua tahapan itu ada potensi kerawanannya. Sehingga dari Bawaslu akan melakukan secara melekat,” kata Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip di ruangannya.
Menurutnya, sebagian orang menganggap bahwa tahapan yang paling rawan adalah pada saat pungut hitung. Karena biasanya perhatian masyarakat biasanya fokus pada pungut hitung. “Semua orang berpikir bahwa tahapan paling rawan itu pungut hitung. Karena banyak sekali informasi yang kita dengar pergeseran suara,” ujarnya.
Sementara itu, terkait rencana KPU yang akan mengusulkan sistem dua panel pada saat perhitungan suara, masih belum ditetapkan. “Itu masih usulan belum ditetapkan menjadi aturan,” katanya.
Sistem dua panel ini kata Itratip akan menjadi tantangan tersendiri. Karena selama ini sistem yang digunakan hanya satu panel. “Itu akan jadi tantangan buat peserta pemilu,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika nanti ditetapkan menggunakan dua panel untuk proses perhitungan suara maka peserta harus memiliki jumlah saksi yang lebih. Pasalnya, dengan sistem tersebut petugas akan melakukan perhitungan secara bersamaan. “Peserta pemilu harus melebihkan jumlah saksi. Kalau panel itu dilakukan secara beriringan,” ungkap Itratip.
Sementara dari pihak pengawas, Itratip mengatakan akan menjadi pertimbangan. Pasalnya, selama perhitungan pengawas juga harus tetap mengawasi semua tahapan yang dilakukan. “Itu masih dalam kajian nanti kita tunggu saja apa yang akan jadi kebijakan,” katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan pemetaan yang dilakukan Bawaslu RI, Provinsi NTB menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian khusus karena cukup rawan. Untuk mengantisipasi terjadinya gejolak, Bawaslu kabupaten dan kota diminta untuk lebih masif melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Potensi kerawanan di setiap tahapan itu bisa diminimalisir kalau bisa ditiadakan. Kita mengajak masyarakat, saya yakin akan memperkecil ruang pelanggaran,” katanya. Dua kabupaten yang menjadi atensi seperti Bima dan Lombok Tengah. Namun sejauh ini kabupaten dan kota sudah melakukan antisipasi potensi kerawanan. (azm)