24.5 C
Mataram
Kamis, 10 Oktober 2024
BerandaPolitikPergerakan LAZ - Adha Buat Kontrak Politik di Desa-desa

Pergerakan LAZ – Adha Buat Kontrak Politik di Desa-desa

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bergerak dari desa ke desa untuk menemui masyarakat, Pasangan Lalu Ahmad Zaini dan Nurul Adha (LAZ – Adha) membuat kontrak politik dengan masyarakat. Kontrak itu terkait janji mereka menjalankan program “sejahtera dari desa” dengan Rp1 miliar per desa per tahun dan Rp100 juta per dusun per tahun.

Rahmat, salah seorang warga Dasan Tapen, Gerung mengakui kontrak politik yang dilakukan LAZ – Adha belum pernah dilakukan paslon lain, sehingga hal ini dinilai bisa membuat kepercayaan masyarakat pada pasangan ini meningkat.

Dalam kontrak tersebut disebutkan jika LAZ – Adha tidak mampu memenuhi janjinya saat menjabat nanti, maka dirinya siap untuk mengundurkan diri. Terkait kontrak politik itu, LAZ mengaku sudah membuat puluhan kontrak serupa di berbagai desa di Lobar.

“Kami sudah melakukan kontrak politik dengan dua puluh lebih desa dari 122 desa di Lobar,” terang LAZ usai melakukan kontrak politik dengan masyarakat di Desa Dasan Tapen, Gerung beberapa hari yang lalu. Mantan Dirut PDAM Giri Menang itu menyebut pihaknya tidak membatasi diri dengan masyarakat, walaupun kawasan desa tersebut mungkin menjadi wilayah tempat tinggal calon-calon yang lainnya.

- Advertisement -

LAZ mengaku masyarakat juga cukup antusias menantikan kontrak politik untuk program sejahtera dari desa, jika nantinya mereka menang. Meski nantinya, di akhir masa kampanye kemungkinan dirinya belum menuntaskan kontrak dengan semua desa. Namun, kata dia, itu tidak menjadi soal. Karena dirinya mengaku sudah terikat dengan kontrak tersebut sebagai tanggung jawab moral. “Karena di kontrak tersebut tidak spesifik menyebut satu desa,” jelasnya.

Kontrak politik di Desa Dasan Tapen itu pun turut dihadiri oleh para tokoh masyarakat, dan tokoh agama. “Sehingga kita berharap dengan Rp1 miliar tersebut akan tumbuh ekonomi dari desa,” harapnya.

Lebih lanjut, program satu miliar per desa dengan 100 juta per dusun ini beriringan. Bukan dibedakan antara anggaran per desa dan per dusun agar terjadi pemerataan. Meski beberapa desa terdiri dari lebih dari 10 dusun. “Seperti di Pelangan itu 20 dusun, tetap dapat 100 juta per dusun,” imbuh dia.

LAZ menekankan, program tersebut direncanakan mulai bisa berjalan pada tahun kedua masa kepemimpinannya nanti, jika terpilih menjadi Bupati Lobar. Karena pada tahun pertama dirinya masih belum memiliki kewenangan untuk mengatur alokasi anggaran. “Bisajadi di tahun pertama saya akan menyiapkan peraturan bupati, software, infrastrukturnya,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer