Lombok Tengah (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) atensi kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi pada acara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Alun-Alun Tastura, Minggu (10/9). Pasalnya, kehadiran Sekda selaku pejabat pemerintahan itu dinilai memiliki potensi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Bawaslu Loteng, Lalu Fauzan Hadi mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengkajian terkait kehadiran Sekda NTB di acara partai politik (parpol) tersebut. “Kita masih melakukan penelusuran, apakah ada unsur-unsur yang mengarah kepada pelanggaran,” ujarnya, Senin (11/92023) di Praya.
Dijelaskan, kehadiran Sekda NTB itu menjadi atensi pihaknya lantaran ada larangan bagi ASN untuk melakukan politik praktis. “Kita lihat ini kaitannya beliau sebagai ASN saja,” jelasnya.
Ditanya apakah Sekda NTB akan dipanggil pihaknya, Fauzan enggan berkomentar lebih jauh soal hal itu. Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah penelusuran aturan-aturan yang berlaku. “Nanti terkait itu (pemanggilan Sekda, Red) tunggu hasil penelusuran kami,” tandasnya.
Seperti diketahui, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5/2014. Dalam aturan tersebut ada poin yang melarang ASN menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. (fhr)