25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaPolitikTiga Kader Partai Gerindra KLU Terancam PAW

Tiga Kader Partai Gerindra KLU Terancam PAW

Lombok Utara (Inside Lombok) – Dianggap tidak loyal dan tidak mengikuti instruksi partai, tiga kader Partai Gerindra Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah diberikan Surat Peringatan (SP). Ketiganya adalah dewan yang duduk di DPRD KLU, dan dianggap tidak mengikuti instruksi untuk mendukung pasangan calon yang telah diusung oleh partai pada pilkada di kabupaten tersebut.

Ketua DPC Gerindra KLU, Sudirsah Sujanto mengatakan pihaknya sudah memanggil para kader itu beberapa waktu lalu. Pasalnya, ketiganya kerap kali diingatkan bahwa Gerindra adalah partai tegak lurus dan satu komando dan tidak boleh ada yang keluar dari instruksi. “Kalau tidak tegak lurus dan satu komando, tunggu saja beritanya nanti seperti apa Mereka ini terancam di PAW, dan kalau mau melakukan pembelaan, silahkan di Mahkamah Partai Gerindra,” tegasnya, Senin (11/11).

Sudirsah menyebutkan dari lima kader Gerindra yang duduk di legislatif, hanya dua orang yang dianggap loyal pada partai, sedangkan tiga orang lainnya tidak. Selain itu, pihaknya di Gerindra tidak ingin banyak mengeluarkan SP, melainkan langsung ke arah pemecatan atau pemberhentian jika terbukti pelanggaran yang dilakukan berat.

“Tiga nama ini apakah sudah diusulkan ke DPD atau DPP, tunggu saja. Intinya kader tidak loyal akan menerima konsekuensinya. Untuk itu dikeluarkan SP untuk tiganya,” ungkapnya. Selain itu, pihaknya mengaku sudah mengantongi bukti berupa foto.

Sudirsah juga menyoroti adanya indikasi ketiga kader itu menggerakkan anggaran pokirnya lewat tangan lain untuk mendukung pasangan calon lain yang bukan di usung oleh partai.Tidak hanya itu, bukti lainya adalah kedapatan istri dari tiga kader tersebut terlibat langsung mendukung calon lain. “Padahal dalam tubuh Gerindra ini tidak boleh dilakukan. Apalagi istrinya ini notabene makan dari partai Gerindra, kemudian dia mendukung calon lain tidak boleh,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer