Lombok Tengah (Inside Lombok) – Panglima Daerah (Pangdam) IX/Udayana dalam kunjungannya di Korem 1620 Lombok Tengah (Loteng) mengingatkan kepada prajurit untuk tidak terjebak dalam permainan judi online. Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Harfendi menegaskan apabila prajurit yang diketahui terlibat judi online maka diberikan sanksi disiplin atau sesuai hukum yang berlaku.
“Tentunya kalau terkait judi online ini kalau ada yang ketahuan tentu kita punya sanksi paling tidak sanksi disiplin, tapi kalau itu kaitannya masalah hukum ya sesuai dengan hukum yang berlaku tentunya,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).
Dikatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan jika ada prajurit TNI di NTB yang terlibat judi online. “Sampai saat ini dari Pak Danrem belum ada laporan ke saya, kita mengantisipasi aja,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau dan mengingatkan kepada prajurit untuk bijak dalam mengoperasikan media sosial. “Prajurit juga harus bijak menggunakan media sosial. Jangan kritik kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, memasuki pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang, pihaknya siap mengamankan bersama-sama dengan pihak kepolisian. Diteggaskan juga, prajurit harus menjaga netralitas meski ada keluarga yang kebetulan menjadi calon legislatif (caleg). “Jangan ikut dukung mendukung. Apalagi mempengaruhi masyarakat. Itu tidak boleh,” tandasnya. (fhr)