Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 13.115 keluarga di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai dari pemerintah selama masa pandemi COVID-19 menurut Dinas Sosial setempat.
“Sebenarnya kuota kita 14.680 KK (kepala keluarga), tapi 1.565 KK masih dalam proses verifikasi sehingga belum dapat melakukan pencairan bulan ini,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan bantuan sosial tunai senilai Rp600 ribu per keluarga per bulan akan diberikan selama tiga bulan.
“Penyaluran BST ini dilakukan oleh kantor pos dan melalui himpunan bank-bank milik negara (himbara) yakni BRI dan BNI,” katanya.
Ia memerinci, bantuan tunai untuk 11.639 keluarga akan disalurkan melalui kantor pos, bantuan untuk 1.476 keluarga disalurkan lewat BRI, dan bantuan untuk 358 keluarga disalurkan melalui BNI.
“Pendistribusian BST ini sudah dimulai, melalui kantor lurah masing-masing untuk menghindari terjadinya penumpukan massa baik di kantor pos maupun di kantor Himbara,” katanya.
Pemerintah, ia mengatakan, melakukan pengawasan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, tidak tumpang tindih.
“Jadi yang sudah menerima jaring pengaman sosial (JPS), tidak menerima BST,” katanya. (Ant)