Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 266 keluarga yang terdiri atas 989 korban gempa bumi tahun 2018 di Kota Mataram menerima dana bantuan jaminan hidup (jadup) senilai Rp600.000 per jiwa dari pemerintah.
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada empat perwakilan korban gempa di aula Kantor Wali Kota di Mataram, Kamis, dalam acara yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati.
“Ini pengganti dari dana jadup yang tidak terserap pada pencairan tahap pertama tahun 2019 karena berbagai faktor, misalnya, data ganda, KK pindah, dan ada yang tidak mau menerima karena merasa mampu,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati.
“Dalam pencairan hari ini, penerima hanya bisa mencairkan Rp1 juta. Sisanya, penerima jadup bisa mencairkan di ATM mana saja,” ia menambahkan.
Ia menjelaskan bahwa keluarga penerima jadup bisa mendapatkan bantuan sampai Rp3.000.000 kalau anggota keluarga terdiri atas lima orang.
“Tapi yang bisa dicairkan hari ini Rp1 juta, sisanya bisa diambil di ATM,” ia menambahkan.
Kepala Dinas Sosial menjelaskan pula bahwa pemerintah daerah sudah menyampaikan permohonan pencairan bantuan jadup tahap kedua bagi 12.064 keluarga yang terdiri atas 41.860 orang.
“Kami sudah menyerahkan berbagai syarat administrasi sesuai ketentuan,” katanya.
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengingatkan semua penerima bantuan jadup agar memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah sebaik-baiknya.
“Harapannya, bantuan jadup bisa menjadi motivasi agar kita bisa terus bekerja untuk bersama-sama bangkit kembali pascagempa bumi 2018. Istilah kerennya move on,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Mataram masih mengupayakan pencairan bantuan jadup tahap kedua dengan nilai total Rp25 milair untuk 12.064 keluarga. (Ant)