Mataram (Inside Lombok) – Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram melakukan uji emisi kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya pengendalian polusi udara.
“Untuk hari ini, kami menargetkan akan menguji 500 kendaraan bermotor khusus roda empat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Selasa.
Di sela kegiatan uji emisi di Jalan Majapahit, tepatnya di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Barat, Irwan mengatakan bahwa hingga pukul 10.25 WITA ada sekitar 150 kendaraan yang menjalani uji emisi dan sebagian besar dinyatakan lolos.
“Dari 150 kendaraan yang sudah diuji, ada sekitar lima sampai tujuh persen yang tidak lulus,” katanya, menambahkan uji emisi hari ini akan dilakukan sampai sore.
Di antara kendaraan yang tidak lulus uji emisi ada kendaraan milik warga dan kendaraan milik pemerintah, termasuk truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram.
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi, ia menjelaskan, umumnya yang sudah berusia tua dan pemeliharaannya kurang baik.
“Kami memberikan rekomendasi untuk melakukan pemeliharaan rutin dan berkala agar gas buangnya sesuai dengan standar baku mutu,” katanya.
Ia menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi gratis selama tiga hari mulai Selasa. Pada Rabu (23/10), uji emisi akan dilaksanakan di Jalan Langko dekat Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pada Kamis (24/10) di Jalan Selaparang, samping SPBU Mayura. (Ant)