Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meningkatkan kegiatan patroli terhadap keberadaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan jumlah sekaligus mencegah penyebaran COVID-19.
“Kami aktif melakukan patroli untuk menjaga kota ini agar bisa bebas dari aktivitas anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng), sekaligus memutus rantai penyebaran COVID-19. Apalagi sebagian besar mereka datang dari luar kota,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Jumat.
Dalam upaya penanganan anak jalanan dan gepeng (gelandangan dan pengemis), pihaknya selalu bekerja dan bergerak aktif ke titik-titik yang menjadi lokasi tempat anak jalanan dan gepeng berkumpul.
Seperti di areal publik, pusat perbelanjaan, taman kota serta di persimpangan lampu merah.
“Selain patroli, kami juga aktif menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menemukan aktivitas anak jalanan atau gepeng di sekitar mereka,” katanya.
Namun secara data, Asnayati yang ditemui di Kantor Wali Kota Mataram ini tidak dapat menyebutkan secara pasti, sebab data riilnya ada di kantor.
“Secara umum, kasus anak jalanan dan gepeng cukup landai. Kalau pun ada yang ditertibkan paling hanya satu atau dua orang, itupun dari luar kota,” katanya.
Pembinaan untuk anak jalanan (anjal) dan gepeng yang berasal dari luar kota dikoordinasikan dengan kabupaten/kota daerah asal, untuk dikembalikan dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan tidak akan kembali melakukan aktivitas di jalanan.
“Jika dari patroli terjaring warga kota, maka mereka kita berikan pembinaan sesuai dengan kasus dan usianya. Jika masih sekolah, kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, jika lansia atau masih produktif bisa kita bina,” ujarnya.
Menurutnya, pembinaan yang diprogramkan Dinsos selama ini diberikan kepada warga yang terbukti murni menjadi gelandangan dan pengemis dengan sejumlah kriteria sesuai ketentuan yang ada. Mereka dipastikan tidak berpura-pura hanya untuk mendapat belas kasihan dari orang lain.
Pembinaan yang dilakukan kepada warga yang terbukti gelandangan dan pengemis murni adalah melalui berbagai program pelatihan keterampilan sesuai dengan kemampuannya.
“Setelah dilatih mereka akan diberikan peralatan sesuai dengan pelatihan yang diikuti, dengan tujuan agar mereka bisa mulai membuka usaha sendiri hingga mampu hidup mandiri tidak lagi ke jalan,” katanya. (Ant)