Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mempersiapkan strategi untuk mengatasi anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Senin, mengakui, semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri keberadaan anjal dan gepeng biasanya meningkat.
“Karena itulah, kami harus menyiapkan strategi agar keberadaan mereka tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Namun demkian, Asnayati enggan membeberkan strategi yang disiapkannya dalam penanganan anjal dan gepeng jelang Lebaran 1440 Hijriah. Intinya, dia akan menjagak satgas sosial kerja keras dalam penanganan anjal dan gepeng.
“Kalau kami tidak bisa menghilangkan sekaligus, setidaknya dengan strategi yang kita siapkan bisa meminimalkan keberadaan anjal,” katanya.
Dengan demikian, Kota Mataram yang maju, religius dan berbudaya akan tercermin dengan tidak adanya aktivias anak jalanan, gelandangan serta pengemis di jalanan.
“Aktivitas mereka di jalan tidak hanya mengganggu pengguna jalan melainkan juga dapat membahayakan nyawa mereka,” katanya.
Di sisi lain, Asnayati mengatakan, selama bulan Ramadan ini satgas sosial berhasil menertibkan sekitar tiga orang anjal yang merupakan warga Kota Mataram.
“Tiga orang ini, merupakan pemain lama dan kami sudah kembalikan ke orang tuanya agar bisa dilakukan pengawasan lebih maksimal. Kami juga melakukan penjangkuan ke sekolah anjal bersangkutan agar mendapat perhatian dan pembinaan,” katanya.
Selama Ramadan, Dinsos melakukan pengawasan anjal dan gepeng dengan sif-sifan oleh 40 orang satgas sosial, dari pagi hingga malam. Dengan satu unit posko induk di Kantor Dinsos Mataram yang benfungsi sebagai tempat pembinaan bagi anjal dan gepeng yang berhasil ditangkap.
“Apabila satgas berhasil menangkap anjal atau gepeng, mereka akan langsung dibawa ke posko untuk didata. Kalau warga kota langsung kami tindaklanjuti melalui pogram penjangkauan,” katanya.
Sedangkan, jika anjal atau gepeng yang berhasil ditangkap adalah warga luar Kota Mataram maka Dinsos Mataram akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi NTB, untuk melakukan deportasi.
“Kami tidak memiliki kewenangan untung mengurus warga luar kota,” katanya menambahkan. (Ant)