Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pariwisata Kota Mataram, menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, terkait dengan penetapan empat kelurahan sebagai kelurahan pengembangan wisata di kota ini.
“Kami sudah sepakat dengan empat lurah yang kelurahannya ditetapkan melalui SK Gubernur NTB menjadi sasaran pengembangan kelurahan wisata, menunggu tindaklanjut dari provinsi,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram I Made Swastika Negara di Mataram, Kamis.
Berdasarkan SK Gubernur NTB, di Mataram ditetapkan empat kelurahan yang menjadi desa pengembangan pariwisata yakni Kelurahan Tanjung Karang, Jempong Baru, Karang Pule dan Sayang-Sayang.
Namun, katanya, setelah penetapan itu sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi dari pemerintah provinsi, sehingga pemerintah kota hanya bisa mempersiapkan dan mencoba memetakan potensi pariwisata yang akan dikembangkan di masing-masing kelurahan.
Untuk Kelurahan Karang Pule dan Sayang-Sayang lebih mengarah pada pengembangan wisata belanja. Dimana kawasan Karang Pule menjadi salah satu sentra kerajiBan mutiara, emas dan perak yang menjadi salah satu produk unggulan di Kota Mataram.
“Begitu juga dengan Kelurahan Sayang-Sayang, selama ini terkenal sebagai sentra kerajinan cukli sehingga mampu menjadi salah satu produk unggulan di daerah ini,” katanya.
Sementara dua kelurahan lainnya yakni Kelurahan Jempong Baru Tanjung Karang lebih mengarah untuk mengoptimalkan potensi pariwisata alam yakni pantai. Di Kelurahan Jempong Baru ada Pantai Gading dan di Kelurahan Tanjung Karang ada Pantai Loang Baloq.
Untuk mengembangkan potensi pariwisata yang ada di masing-masing kelurahan, tentunya membutuhkan anggaran. Sementara, anggaran di pemerintah kota sangat terbatas.
“Untuk itu, kami berharap setelah ditetapkan empat kelurahan pengembangan pariwisata tersebut, pemerintah provinsi bisa memberikan dukungan anggaran,” katanya.
Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana sebelumnya mengatakan, dengan telah ditetapkannya empat kelurahan tersebut sebagai kelurahan pengembangan pariwisata, maka menjadi tanggung jawab pemerintah kota untuk melakukan penataan terhadap kelengkapan sarana dan infrastruktur.
Pemerintah kota pastinya akan memberikan prioritas sesuai dengan perencanan program yang sudah ditetapkan melalui kebijakan secara penganggaran untuk melakukan intervensi pada empat kelurahan tersebut.
“Berbagai hal-hal teknis yang harus kita persiapkan untuk melakukan penataan kawasan secara keseluruhan termasuk kesiapan masyarakat,” katanya.
Mohan mengatakan, masyarakat di empat kelurahan itu pastinya belum semuanya tahu kalau wilayah mereka akan dijadikan destinasi wisata. Karena itu, perlu dilakukan sosialisasi agar masyarakat bisa memberikan dukungannya.
Selain itu, masyarakat juga bisa mempersiapkan diri lebih maksimal dengan berbagai kreativitas dan inovasi untuk mengambil bagian peluang dari program pemerintah provinsi tersebut.
“Kalau program desa pariwisata ini bisa sukses, maka masyarakat setempat akan mendapatkan banyak keuntungan terutama terhadap dampak ekonomi karena akan banyak wisatawan berkunjung ke wilayah mereka,” katanya. (Ant)