Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan perbaikan rumah korban gempa bumi 2018, melalui program pemugaram rumah tidak layak huni (RTLH) dan ditargetkan rampung bulan Oktober 2019.
“Sasaran rumah korban gempa bumi yang kita kerjakan melalui RTLH adalah kategori rusak sedang dan ringan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Senin.
Kalau untuk rusak berat berdasarkan data anomali yang sudah diverifikasi tercatat sebanyak 380 unit. Saat ini juga dalam proses pembentukan kelompok masyarakat (pokmas), namun sumber anggarannya tetap melalui pemerintah dan besaran anggaran satu kepala keluarga Rp50 juta.
Menurutnya, perbaikan rumah korban gempa melalui RTLH ini merupakan korban gempa yang tidak terakomodasi dalam beberapa surat keputusan (SK) kepala daerah yang telah dikeluarkan terhadap para korban gempa bumi.
Karena itulah, selama rumah warga yang diusulkan sesuai dengan kriteria dan memang terdampak gempa bumi dan telah divalidasi, pemerintah kota akan mengakomodasi melalui program RTLH secara berharap.
Namun demikian, Kemal mengakui, sampai saat ini belum melakukan pemilihan terhadap sasara RTLH murni dengan sasaran RTLH karena gempa bumi.
“Yang jelas saat ini kita kerjakan saja dulu sesuai dengan kuota yang ada,” katanya.
Dikatakannya, jumlah sasaran program RTLH tahun 2019 sebanyak 675 unit, terdiri dari 285 unit anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan sisanya 390 rumah bersumber dari Kementeria PUPR yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTB.
“Saat ini, baik program RTLH anggaran dari DAK maupun kementerian sudah berjalan,” katanya.
Meskipun sumber anggarannya berbeda, lanjut Kemal, namun pengerjaan, besaran bantuan dan sistem pencairan bantuan sama saja. Dimana besaran bantuan yang diberikan masing-masing sasaran Rp17,5 juta.
Bantuan diberikan dalam bentuk bahan bangunan dan ongkos tukang, dengan sistem pencairan melalui pokmas seperti halnya sistem pencairan bantuan korban gempa bumi.
“Pencairan bantuan melalui pokmas ini memudahkan kami untuk melakukan kontrol dan pengawasan agar bantuan bisa tepat sasaran,” katanya. (Ant)