Mataram (Inside Lombok) – Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, menemukan bayi tanpa anus sebagai dampak dari penggunaan merkuri di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kawasan Sumbawa Barat.
Dampak PETI ini, kelainan bawaan misalnya ada bayi yang tidak ada jari-jarinya di tangan, tidak ada anusnya, bahkan ada yang tidak mendengar, kata Dr Hamsu Kadryan Dekan FK Unram di Mataram, Kamis (23/05/2019) malam.
Hal itu, kata dia, akan menjadi masalah kelak ketika mereka sudah menjadi besar khususnya dalam bersosialisasi.
Dia yang spesialisasi Tenggorokan, Hidung Telinga (THT) itu juga menyatakan pihaknya menemukan para pelaku PETI usia muda, terganggu pendengarannya akibat bisingnya mesin penambangan tersebut.
Hal itu, disebutkan merupakan hasil penelitian secara sporadis alias belum dilakukan secara global.
Sementara itu, Wakil Ketua Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati Drwiega, menyebutkan paling tidak terdapat 4 sentra pengolahan dari hasil PETI di Sumbawa Barat yang bebas menggunakan merkuri tersebut seperti di Barea dan Lamonga.
Itu menjadi ‘booming’, mereka bisa bebas membeli zat merkuri itu di pasaran, katanya.
“Home industri ini dampaknya fatal tapi dibiarkan, 1 botol kecil harga merkuri Rp1,5 juta,” katanya.
Padahal, kata dia, dampak dari penggunaan zat itu tidak bisa hilang serta merta meski mereka telah beralih dalam penggunaannya.
Seperti peristiwa Minamata, Jepang saja membutuhkan waktu 14 tahun untuk bebas dari cairan tersebut.
“Kandungan itu ada di laut, di dapur rumah, bayangkan berapa investasi untuk membersihkannya,” katanya.
Karena itu, pihaknya berupaya terus untuk memerangi penggunaan merkuri di PETI.
Sebelumnya, Amman Mineral, Universitas Mataram & Nexus3 Foundation tandatangani MoU penanganan masalah di kawasan PETI NTB
Amman Mineral Nusa Tenggara (“Amman Mineral”) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Mataram dan Nexus3 Foundation (sebelumnya dikenal sebagai BaliFokus Foundation) untuk pemantauan dan penanganan dampak lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi di kawasan-kawasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). (Ant)