31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaUncategorizedKeluarga Sasaran JPS di Mataram Bertambah Menjadi 32.548 KK

Keluarga Sasaran JPS di Mataram Bertambah Menjadi 32.548 KK

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan jumlah kaluarga sasaran penerima jaring pengaman sosial (JPS) dampak pandemi COVID-19 di daerah itu bertambah menjadi 32.548 kepala keluarga (KK) dari target awal 26 ribu KK.

“Penambahan itu terjadi karena adanya usulan dari kelurahan terhadap calon penerima sebanyak 17.170 KK,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Senin.

Tetapi, lanjut Mahmuddin, setelah usulan dari kelurahan tersebut diverifikasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ternyata banyak yang dobel.

Karena itu, dari 17.170 KK yang diusulkan kelurahan terverifikasi sebanyak 10.470 KK termasuk JPS untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Saat ini sedang proses pembuatan surat keputusan (SK) kelima untuk sasaran tambahan tersebut.

“Setelah SK tambahan kelima diterbitkan, maka data penerima JPS Kota Mataram yang sumber anggarannya APBD Kota Mataram dianggap final pada angka 32.548 KK,” katanya.

Menurutnya, setelah SK calon penerima JPS tambahan diterbitkan dan diverifikasi lagi oleh tim inspektorat, proses pendistribusian JPS tahap kedua untuk jatah bulan Mei dan ketiga jatah Juni dapat dilakukan.

Khusus untuk penerima tambahan akan mendapatkan juga jatah tahap pertama atau untuk bulan April, sehingga calon penerima tambahan akan mendapat tiga paket sekaligus, sedangkan yang lain mendapat dua paket.

“Dengan demikian, semua penerima JPS 32.548 KK tetap mendapatkan paket JPS untuk tiga bulan. Tujuannya, agar tidak terjadi kesenjangan,” ujarnya.

Kebutuhan anggaran untuk program bantuan paket JPS dengan sasaran 32.548 KK selama tiga bulan itu sebesar Rp25,8 miliar lebih.

Paket bantuan JPS yang diterima masing-masing KK antara lain berisi beras 10 kilogram, 10 butir telur, 1 liter minyak goreng, sarden, 4 bungkus biskuit, 1 kilogram gula, sabun cair dan sabun batas 1 bungkus dengan total per paket Rp250 ribu, dikemas dalam kotak dan diberi stiker oleh pihak ketiga.

Sementara menyinggung tentang JPS bagi PDP yang datanya dinamis, Mahmuddin mengatakan, pihaknya akan menggunakan sistem alokasi anggaran tersendiri karena datanya akan terus berubah dan bertambah.

“Khusus untuk data penerima JPS kita tutup pada angka 32.548 tidak ada tambahan lagi,” ujarnya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer