26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaUncategorizedLombok Utara Sudah Memperoleh Dana Stimulan Gempa Rp2,07 Triliun

Lombok Utara Sudah Memperoleh Dana Stimulan Gempa Rp2,07 Triliun

Mataram (Inside Lombok) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, telah menerima dana siap pakai untuk stimulan rumah rusak akibat gempa bumi pada 2018 sebesar Rp2,07 triliun hingga Maret 2019.

“Dana dari pemerintah pusat yang masuk ke rekening BPBD Kabupaten Lombok Utara tersebut sudah ditransfer semua ke rekening masyarakat terdampak gempa bumi,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lombok Utara, Muhadi, saat konferensi pers terkait capaian rehabilitasi dan rekonstruksi  pascagempa di Lombok Utara, Rabu.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, H Suardi, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lombok Utara, Muhadi, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Lombok Utara, Mujaddid Muhas.

Muhadi menyebutkan dari total dana siap pakai untuk stimulan rumah rusak yang sudah ditransfer pemerintah pusat tersebut, ada yang sudah terdebet ke rekening kelompok masyarakat (pokmas) senilai Rp169,786 miliar dengan rincian rumah rusak berat Rp162,400 miliar, rusak sedang Rp5,62 miliar, dan rusak ringan Rp1,76 miliar.

“Sementara dana yang masih ada di rekening masyarakat dan belum terdebet ke rekening kelompok masyarakat (pokmas) sebesar Rp1,90 triliun hingga Maret 2019,” ujarnya.

Ia menyebutkan total kerusakan rumah yang masuk ke data BPBD mulai dari surat keputusan (SK) bupati nomor 1 hingga 27 sebanyak 75.681 rumah, dengan rincian rusak berat sebanyak 52.002 kepala keluarga, rusak sedang 6.353 kepala keluarga, dan rusak ringan 12.732 kepala keluarga.

Setelah dilakukan validasi terhadap administrasi kependudukan penerima bantuan, ditemukan data anomali sebanyak 7.403.

Ia menambahkan, hasil validasi dari Tim Verifikasi dan Validasi Pemerintah Provinsi NTB, sebanyak 470 kepala keluarga.

Terkait hal itu, pihaknya meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Mataram, untuk melaksanakan pemaparan data sebelum dilakukan perubahan SK Bupati Lombok Utara.

“Kami masih menunggu kepastian dari BPKP Perwakilan Mataram, agar perubahan data bisa segera dikirim ke Badan Penanggulangan Bencana Nasional di Jakarta,” ujarnya.

Muhadi juga meminta kepada para aplikator yang membangun rumah tahan gempa untuk tidak melakukan pembangunan jika data penerima bantuan stimulan belum valid. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Utara, H Suardi, mengatakan pemerintah daerah terus berikhtiar untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat, khususnya yang terdampak gempa bumi.

Ia menambahkan upaya percepatan rehab rekon pascagempa tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak.. Oleh sebab itu, progres pembangunan rumah tahan gempa di Kabupaten Lombok Utara, dinilai bagus.

“Data berdasarkan informasi dari masyarakat disampaikan secara terstruktur, mulai dari kepala dusun, kepala desa, kemudian diverifikasi oleh BPBD sampai akhirnya terbit SK bupati nomor 1 hingga 26. Dan data tersebut disampaikan sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer