28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaUncategorizedPelabelan Rumah KPM PKH di Mataram Capai 30 Persen

Pelabelan Rumah KPM PKH di Mataram Capai 30 Persen

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat kegiatan pelabelan rumah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di daerah itu yang dimulai sejak 12 November 2020, sudah mencapai sekitar 30 persen.

“Kegiatan pelabelan terhadap 17.917 kepala keluarga (KK) KPM PKH tersebut ditargetkan rampung pada 28 November 2020,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Rabu.

Pelabelan rumah sasaran PKH ini, katanya, bukan instruksi dari pemerintah pusat. Akan tetapi, sudah ada regulasi yang membolehkan melabel rumah sasaran PKH agar program yang dilaksanakan pemerintah bisa tepat sasaran.

“Pelabelan menggunakan cat yang bertuliskan ‘keluarga pra sejahtera penerima bansos PKH dan sembako Kemensos RI’,” katanya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan pelabelan rumah sasaran PKH tersebut, pihaknya melibatkan beberapa pihak terkait antara lain pendamping PKH dan kepala lingkungan yang lebih mengetahui kondisi warganya, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Dari laporan, sejauh ini tidak ada KPM PKH yang menolak rumahnya dilabel petugas. Kalau ada KPM PKH yang tidak mau rumahnya dilabel, berarti mereka merasa sudah mampu dan tidak mau menjadi sasaran PKH lagi,” katanya.

Diharapkan, dengan adanya pelabelan tersebut dapat memudahkan petugas dan pemerintah melakukan kontrol terhadap KPM PKH, sehingga keluarga yang dinilai sudah tidak layak bisa diusulkan diganti oleh keluarga lainnya.

Ditambahkannya, besaran dana yang didapatkan KPM PKH sesuai dengan komponen KPM, misalnya ibu reguler, ibu hamil, memiliki anak sekolah sehingga dana PKH yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing KPM per triwulan berbeda-beda.

Berdasarkan data sebelumnya, untuk ibu reguler menerima bantuan sebesar Rp500 ribu setahun dan diberikan hanya satu kali transfer. Sedangkan ibu hamil menerima bantuan Rp2,4 juta setahun ditransfer per triwulan, begitu juga dengan ibu yang punya anak sekolah pendidikan usia dini mendapat Rp900 ribu.

“Sementara bagi ibu yang punya anak sekolah dasar dan SMP masing-masing mendapat Rp1,5 juta serta SMA mendapat bantuan Rp2 juta,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer