Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera melakukan penataan terhadap Pantai Loang Baloq yang berada di Kecamatan Sekarbela dengan menggunakan dana kelurahan agar bisa menjadi objek wisata andalan.
Camat Sekarbela Cahaya Samudra di Mataram, Jumat mengatakan dana kelurahan yang akan digunakan untuk penataan Loang Baloq adalah Kelurahan Tanjung Karang pada Tahun 2020 melalui program desa wisata.
“Dari sekitar Rp300 juta lebih dana kelurahan di Tanjung Karang, kami hanya akan menggunakan sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, dengan keterbatasan anggaran tersebut penataan Taman Loang Baloq diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat, dengan mengajak pedagang kaki lima (PKL) pada areal tersebut menyiapkan titik-titik baru untuk berswafoto.
“Penataan pinggir Pantai Loang Baloq, kami rencanakan seperti pinggir Pantai Tanjung Bias, Montong,” katanya.
Untuk tahap awal, PKL yang akan dilibatkan dua PKL yang sudah ada di pinggir Pantai Loang Baloq. Mereka akan difasilitasi untuk menyediakan sofa pasir, ayunan, dan sejumlah titik untuk swafoto lainnya.
“Kawasan pinggir Pantai Loang Baloq setiap sore kami buat sebagai lokasi ‘sunset time’,” katanya.
Sementara, berbagai peralatan yang akan digunakan merupakan jenis peralatan bongkar pasang, karena secara aturan sempadan pantai tidak boleh ada bangunan permanen.
Setelah dua PKL yang sudah ada di pinggir Pantai Loang Baloq dianggap berhasil, maka sekitar 20 PKL yang ada di pinggir kolam Taman Loang Baloq akan diajak berpartisipasi.
“Dalam hal ini, kami tidak menggusur, tetapi ingin menata agar objek wisata Loang Baloq bisa menjadi objek wisata andalan,” katanya.
Selain penataan Pantai Loang Baloq, pihaknya juga akan melakukan penataan serupa di Pantai Gading yang berada di selatan Pantai Loang Baloq. Penataan Pantai Gading akan juga akan menggunakan dana kelurahan dari Kelurahan Jempong Baru.
Sedangkan untuk petanaan fisik Taman Rekreasi Loang Baloq, ujarnya, akan ditangani melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata. (Ant)