Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mempersiapkan pendistribusian jaring pengaman sosial tahap dua dengan jumlah sasaran lebih dari 20.000 kepala keluarga (KK) yang terdampak ekonomi akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“JPS tahap dua ini merupakan JPS jatah untuk bulan Mei 2020. Pendistribusianya memang terlambat karena adanya perubahan dan validasi data agar tidak terjadi kesalahan dan temuan ke depan,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Selasa.
Karenanya, proses pendistribusian JPS tahap pertama terus dilakukan evaluasi data agar tepat sasaran dan tidak terjadi penerima ganda sehingga data penerima JPS yang anggarannya dari APBD Kota Mataram itu terus mengalami perubahan.
Ia menjelaskan, rencana awal, sasaran penerima JPS tercatat sebanyak 26.000 KK, namun setelah dievaluasi ternyata banyak data ganda dan mereka sudah masuk basis data terpadu (BDT) sehingga mendapat JPS dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Setelah kami evaluasi, dari 26.000 KK calon penerima berkurang menjadi 19.803 KK, dan terakhir bertambah lagi menjadi sekitar 20 ribu KK lebih berdasarkan usulan dan verifikasi faktual yang dilakukan camat serta lurah,” katanya.
Dengan telah finalnya data penerima JPS Pemerintah Kota Mataram tersebut, ujar dia, maka pendistribusian untuk tahap kedua jatah bulan Mei, dijadwalkan mulai pekan depan.
“Jika proses tahap kedua lancar, maka jatah Juni 2020 bisa langsung didistribusikan. Terlambat tidak apa-apa, yang penting data pas,” ujarnya.
Menurutnya, setelah pendistribusian JPS selama tiga bulan rampung, pemerintah kota akan melakukan evaluasi apakah dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh COVID-19 ini masih berlanjut atau tidak.
“Jika hasil evaluasi menyimpulkan dampak COVID-19 di tengah masyarakat masih terasa, barulah program JPS dilanjutkan tiga bulan lagi,” katanya.
Menyinggung tentang ketersediaan bahan pokok untuk JPS, Mahmuddin mengatakan, sejauh ini tidak ada masalah, namun pihak ketiga selaku penanggung jawab pengadaan JPS tidak bisa terlalu cepat membeli barang yang mudah rusak atau kedarluwarsa.
“Seperti abon, kerupuk, termasuk juga beras, karena beras yang dibeli terlalu cepat dan disimpan bisa membuat rusak, berubah warna, berkutu, bahkan berbau,” ujarnya.
Paket bantuan JPS yang diterima masing-masing KK, antara lain berisi beras 10 kilogram, 10 butir telur, 1 liter minyak goreng, sarden, 4 bungkus biskuit, 1 kilogram gula, sabun cair dan sabun batas 1 bungkus dengan total per paket Rp250 ribu, dikemas dalam kotak dan diberi stiker oleh pihak ketiga.
“Kami menerima pendistribuan paket dari pihak ketiga sampai ke kelurahan, selanjutnya pendistribuan dari kelurahan ke masyarakat menjadi tanggung jawab kelurahan,” katanya. (Ant)