Lombok Tengah (Inside Lombok)- Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) angkat bicara terkait adanya warga yang hilang terseret ombak di pantai Bango Bukit Merese pada Minggu (13/9/2020 sore kemarin.
Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Muhammad Hatta, Senin (14/9/2020) mengatakan, pihaknya sudah menyarankan agar pelaku wisata maupun kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk memasang tanda atau rambut larangan di tempat-tempat yang berbahaya untuk didatangi pengunjung.
Namun, tidak dipungkiri bahwa peristiwa tenggelamnya pengunjung di objek wisata pantai ini bukan nihil namun terjadi lagi.
Sehingga pihaknya akan kembali mengingatkan pelaku wisata untuk memasang tanda larangan tersebut.
“Kami akan turun ke pengelola wisata maupun Pokdarwis untuk membuat tanda larangan”,katanya.
Di sejumlah tempat, lanjutnya sebenarnya sudah ada terpasang tanda larangan. “Seperti tempat tenggelamnya wisatawan asing itu sudah ada (dipasang) di Selong Belanak. Tapi kadang masyarakat tidak patuh”, imbuhnya.
Adapun untuk di bukit Merese, selama ini belum dipasangi tanda larangan. “Insya Alloh nanti kita ngomong sama pengelolanya karena tidak ada tanda itu”, ujarnya.
Tanda larangan yang akan dipasang nantinya juga akan diupayakan dalam bentuk papan informasi atau himbayan permanen agar tidak mudah rusak ataupun hilang.
“Nanti kita koordinasi dengan BPBD untuk membuat tanda larangan”,katanya.
Sementara terkait dengan keberadaan PAM Pantai, lanjutnya jumlahnya terbatas sehingga tidak bisa maksimal di dalam melakukan pengawasan. “Sampai Torok Aik Belek diawasi”,katanya.