26.5 C
Mataram
Senin, 23 Desember 2024
BerandaBerita UtamaKPU NTB Tunggu Finalisasi Aturan KPU Terkait E-Rekapitulasi

KPU NTB Tunggu Finalisasi Aturan KPU Terkait E-Rekapitulasi

Mataram (Inside Lombok) – KPU Nusa Tenggara Barat menunggu arahan KPU RI terkait penerapan sistem penghitungan dan rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekapitulasi) pada Pilkada serentak 2020.

“Saat ini, proses pengujian rekapitulasi hasil penghitungan secara elektronik atau e-rekap masih dimatangkan oleh KPU Pusat,” kata Ketua KPU NTB Suhardi Soud di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, pelaksanaan e-rekapitulasi itu akan sangat membantu kinerja pihak penyelenggara pemilu. Sebab, tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa dipangkas agar lebih cepat, sehingga biaya membayar upah mereka pun bisa berkurang.

“Biaya pemilu yang tinggi akan bisa ditekan, karena, kerja manusia bisa dikurangi dengan menggunakan pola e-rekapitulasi,” ujarnya.

- Advertisement -

Mantan Ketua KPUD Kabupaten Sumbawa ini menjelaskan, FGD juga terus dilakukan KPU RI dalam rangka mengetahui pola seperti apa yang tepat untuk diterapkan. Termasuk juga dalam memformulasikan regulasi serta model e-rekapitulasi dan praktiknya yang baik.

Khusus di NTB, kata dia, penerapan sistem e-rekapitulasi di Pilkada 2020, sangat bisa dilakukan. Hal itu menyusul, jaringan internet di tujuh kabupaten/kota di wilayah NTB yang bakal melaksanakan Pilkada serentak terpantau sangat baik.

“Kecuali di Sumbawa memang ada beberapa titik yang enggak ada sinyal. Tapi, itu bisa kita sikapi yakni, teknisnya KPPS yang wilayahnya tidak jaringan seluler, bisa masuk ke wilayah terdekat yang ada jaringannya. Jadi sangat simpel sebenarnya dan enggak ada persoalan yang menyulitkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suhardi, kepastian penerapan e-rekapitulasi pada pelaksanaan Pilkada 2020 tetap bergantung pada KPU RI yang hingga kini terus mematangkan dan merumuskan aturannya.

“Kalau kami di daerah bersifat menunggu. Yakni, jika konsep dan regulasinya sudah ada, maka perangkat pendukungnya akan bisa kita lengkapi secepatnya. Setahu saya besok itu, ada RDP soal ini yang diselenggarakan oleh KPU RI. Jadi, kita tunggu saja sejauh mana progres kajian dan informasi terkait pelaksanaan e-rekap itu,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer