Mataram (Inside Lombok) – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat, Gde Sugianyar Dwi Putra, mengatakan pengguna narkotika di wilayahnya didominasi oleh remaja usia produktif dengan rentang 15-20 tahun.
“Jadi dari data yang kita punya sepanjang tahun 2019, yang paling tinggi penggunanya itu usia SMP, SMA, perguruan tinggi, antara 15-20 tahun,” kata Gde Sugianyar.
Hal tersebut disampaikan berdasarkan rekapitulasi layanan rehabilitasi akhir tahunnya yang mencatat pengguna narkotika usia 15-20 tahun itu sejumlah 231 orang.
Kemudian posisi kedua masih didominasi oleh rentan usia produktif, dari 21-25 tahun dengan jumlah 133 orang.
Menurut catatannya, para pengguna yang masuk dalam kategori usia produktif ini didominasi oleh penggunaan narkotika golongan satu, jenis sabu-sabu.
“Jadi sekitar 90 persen mereka adalah pengguna sabu. Dari hasil wawancara pendalaman, memang barang itu dipakai sebagai efek stimulan, jadi untuk menambah semangat. Itu banyak kita temukan di tempat-tempat orang main ‘game online’, jadi dengan memakai sabu, dia bisa bertahan main dua sampai tiga hari,” ujar dia.
Catatan itu pun didapatkannya dari hasil razia di tempat permainan ‘game online” wilayah Kota Mataram dan juga Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Hasilnya ditemukan sebanyak 40 orang yang urinenya positif mengandung zat narkotika.
“Untuk Mataram dan Praya saja, kita dapatkan 40 orang dan itu rata-rata mereka yang masih usia produktif,” ucapnya.
Karena itu, Gde Sugianyar mengatakan bahwa persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, utamanya kepada orang tua agar lebih memantau aktivitas anaknya ketika berada diluar rumah.
“Ini harus jadi perhatian kita bersama, khususnya tuntutan peran orang tua, jangan sampai anak-anak kita yang terjerumus sebagai pengguna,” katanya. (Ant)