Mataram (Inside Lombok) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, dana bantuan partai politik (parpol) untuk tahun 2020, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni dari Rp950 juta menjadi Rp1 miliar lebih.
“Peningkatan alokasi dana bantuan partai politik (parpol) tahun ini terjadi karena adanya peningkatan partisipasi pemilih dan penambahan jumlah parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kota Mataram,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan, jumlah parpol pada tahun sebelumnya tercatat 11 parpol, namun mulai tahun ini hingga lima tahun ke depan berdasarkan hasil Pemilu Agustus 2019, naik menjadi 12 parpol.
Hal itu tentunya mempengaruhi jumlah pemberian dana bantuan parpol dimana bantuan parpol diberikan untuk satu suara sah sebesar Rp4.500, karenanya demikian bantuan yang diterima parpol berbeda-beda sesuai dengan jumlah suara sah yang didapat masing-masing parpol.
“Pencairan dana bantuan parpol bisa dilakukan mulai bulan Maret, atau setelah proses pelaporan penggunaan dana bantuan tahun sebelumnya rampung termasuk tahapan pemeriksaan oleh BPK,” katanya.
Dikatakan dia, selama ini proses pelaporan penggunaan dana bantuan parpol di Kota Mataram, minim temuan BPK. Hal itu, dipengaruhi karena adanya aturan terbaru dari Mendagri Nomor 36 Tahun 2018.
Dimana dalam aturan tersebut sudah dirincikan secara jelas penggunaan dana bantuan parpol serta sudah tidak ada lagi ketetapan peruntukan 60 persen untuk sosialisasi politik dan 40 persen untuk operasional.
“Sudah tidak ada ketentuan lagi, tetapi aturan peruntukan dana bantuan parpol tetap harus lebih besar untuk kegiatan sosialisasi politik,” katanya.
Sementara menyinggung tentang pengawasan serta meminimalisir kesalahan pelaporan, Rudi mengatakan, setiap tahun Bakesbangpol memberikan pembinaan dengan mengundang BPK dan pihak terkait lainnya serta melakukan pendampingan kepada partai politik.
“Alhamdulillah, melalui upaya itu kasus-kasus yang mengarah pada kesalahan administrasi bisa diminimalisir,” ujarnya. (Ant)