33.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaUncategorized266 KK Korban Gempa di Mataram Segera Terima Jadup

266 KK Korban Gempa di Mataram Segera Terima Jadup

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebutkan sebanyak 266 kepala keluarga (KK) korban gempa bumi 2018 segera menerima bantuan jaminan hidup (jadup) dari pemerintah yang akan dicairkan pada Kamis (30/1).

“Pencairan bantuan jadup bagi 266 KK atau 989 jiwa kami jadwalkan hari Kamis (30/1), di aula pendodo wali kota dan akan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Senin.

Besaran bantuan yang akan didapatkan korban gempa ini, sama dengan bantuan sebelumnya yakni Rp600.000 per jiwa, sehingga total anggaran untuk pencairan jadup kali ini Rp593.400.

Ia mengatakan dalam proses penyerahan secara simbolis tersebut dihadiri juga oleh 266 KK penerima bantuan jadup. Pada hari yang sama, mereka bisa langsung menerima buku tabungan dan kartu ATM untuk mencairkan bantuan.

“Untuk teknis besaran pencarian akan kami bicarakan dulu, apakah bisa dicairkan sekaligus atau diberikan setengah dulu seperti pencarian tahap pertama tahun 2019. Tujuannya, agar sisanya menjadi tabungan mereka,” katanaya.

Namun demikian, kata Asnayati, proses penyerahan buku tabungan dan ATM jadup ditargetkan tuntas dalam sehari, bila perlu pelayanan pencairan akan dilakukan sampai sore di halaman pendopo wali kota.

“Tujuannya, agar semua keluarga penerima manfaat (KPM) hari itu bisa langsung selesai melakukan pencairan dan kami bisa segera melaporkan serapannya ke Kementerian Sosial,” katanya.

Asnayati menambahkan, sebanyak 989 jiwa yang mendapat bantuan jadup itu merupakan pengganti dari penerima pada tahap pertama yang tidak mencairkan bantuan karena berbagai faktor.

“Faktor itu antara lain, data ganda, pindah, dan tidak mau mengambil karena merasa mampu. Sedangkan, usulan jadup tahap kedua sampai saat ini belum ada informasi pencairan,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer