Mataram (Inside Lombok) – Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan konferensi pers, Kamis (1/11/2018) mengenai beberapa hal salah satunya terkait inflasi yang terjadi di Provinsi NTB pada bulan Oktober 2018. NTB mengalami inflasi sebesar 0,40 persen. Kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) menjadi 132,72 dari 132,19 pada bulan September 2018.
Kenaikan inflasi dengan angka ini menduduki posisi tepat berada di atas angka inflasi nasional sebesar 0,28 persen. Dari beberapa wilayah NTB, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,37 persen. Sedangkan Kota Bima sedikit lebih tinggi yaitu sdbesar 0,48 persen.
“Naiknya angka inflasi Nusa Tengga Barat di bulan Oktober 2018 ini sebesar 0,40 karena terjadi kenaikan harga yang diperlihatkan juga dengan kenaikan indeks pada kelompok makanan,” jelas Kepala Bidang Statistik Distribusi, Ir. Lalu Putradi Badan Pusat Statistik Provinsi NTB, Kamis (1/11/2018).
Kenaikan indeks untuk kelompok lainnya seperti kelompok Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 1,08 persen; kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas dan Bahan Bakar sebesar 0,37 persen; kelompok Kesehatan sebesar 0,35 persen; kelompok Bahan Makanan sebesar 0,21 persen; kelompok Sandang sebesar 0,14 persen; kelompok Transport, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,02 persen; serta kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah raga sebesar 0,00 persen.
Komoditi penyumbang inflasi terbesar antara lain Daging Ayam Ras, Air Kemasan, Beras, Rokok Kretek Filter, dan Kontrak Rumah. Sedangkan komoditi yang mengalami deflasi antara lain Tongkol/Ambu-Ambu, Bawang Merah, Telur Ayam Ras, Jeruk, Kembung/Gembung/Banyar/Gembolo/Aso-Aso.
Data menunjukkan juga bahwa laju inflasi Provinsi Nusa Tenggara Barat pada bulan Oktober 2018 sebesar 2,19 persen lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi bulan Oktober 2017, yakni sebesar 2,44 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” bulan Oktober 2018 sebesar 3,43 persen lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan Oktober 2017 yakni sebesar 3,30 persen. (IL4)