28.5 C
Mataram
Kamis, 28 November 2024
BerandaBerita UtamaKenaikan UMK Mataram Masih Belum Jelas

Kenaikan UMK Mataram Masih Belum Jelas

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram belum membahas lebih lanjut tentang kenaikan UMP yang dilakukan Pemprov dua hari lalu. Sebelumnya Pemkot berencana untuk tidak menaikkan upah minimum disebabkan kemampuan kota yang belum memadai akibat baru saja terkena musibah gempa.

Sebelumnya Pemkot telah menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi warga Kota Mataram sebesar Rp1.863.250. Acuan untuk menetapkan UMK masih pada KHL itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Sementara awal tahun depan UMP NTB sudah naik 10,28 persen, menjadi Rp2.012.610.

“Kita memang belum rapat soal kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) ini,” kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Mataram I Gusti Lanang Praya.

Berdasarkan peraturan pemerintah itu, acuan untuk menaikkan UMK berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga kenaikan UMP dianggap bukan menjadi dasar kenaikan UMK. Hanya saja, akan lebih baik jika UMK sama atau lebih besar dari UMP.

“Kalau inflasi 10 persen, maka kita ajukan juga kenaikan 10 persen. Karena dalam penetapan UMK, kita tidak bisa keluar dari PP Nomor 78 itu,” ujarnya.

Hanya saja, KHL itu akan ditinjau satu kali dalam lima tahun. Ini berpotensi membuat UMK Kota Mataram akan stagnan dalam lima tahun. Sebab salah satu penentuan UMK masih pada ketentuan KHL yang ditetapkan Pemerintah.

“Persoalannya kita sudah tetapkan KHL tahun lalu dan akan dikaji lagi dalam lima tahun,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi mendorong agar ada penambahan UMK seperti UMP yang naik 10,28 persen. Menurutnya, idealnya UMK Kota Mataram itu sama atau lebih tinggi dari ketentuan UMP.

“Kalau bisa, UMK itu lebih tinggi dari UMP,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Mataram dapat melihat perkembangan saat ini. Menurutnya, sudah semestinya UMK itu dinaikkan seperti halnya UMP.

“Ini akan kita dorong terus agar UMK bisa dinaikkan. Kita tentu saja ingin warga kita ini sejahtera dan bisa mendapatkan upah yang layak. Sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya. (IL2)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer