Mataram (Inside Lombok) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan, proses pelaksanaan ibadah haji musim haji tahun 2020/1441 Hijriah tetap dilaksanakan karena yang ditunda adalah pelaksanana umrah.
“Sampai saat ini kami belum menerima informasi terkait dengan penundaan pelaksanaan ibadah haji, karena Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menunda semua kegiatan umrah hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, H Sirojuddin di Mataram, Jumat.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi menyebutkan bawah penundaan kegiatan umrah sambil dilakukan evaluasi setiap saat, sedangkan haji masih tetap dengan ketentuan pelaksanaan musim haji.
Penundaan kegiatan ibadah umrah juga dipertimbangkan karena ibadah umrah adalah ibadah sunah, sedangkan ibadah haji merupakan ibadah wajib. Bahkan, penundaan kegiatan umrah justru dimaksudkan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji.
“Oleh karena itu, berbagai proses dan tahapan pelaksanana ibadah haji bagi calon haji asal Kota Mataram tetap kita persiapkan,” ujarnya.
Sirojuddin menyebutkan kuota calon haji Mataram musim haji tahun 2020 sebanyak 750 orang, merupakan jamaah yang masuk daftar tunggu tahun 2011.
“Jumlah tersebut masih bisa berubah, apabila ada penambahan kuota dari pemerintah pusat. Seperti tahun lalu, dari kuota reguler 750, naik menjadi 771 setelah adanya penambahan kuota secara nasional,” terangnya.
Menurutnya, sebanyak 750 calon jamaah haji tersebut saat ini sedang melakukan berbagai pemberkasan kelengkapan administrasi serta persyaratan pendukung lainnya.
Persyaratan administrasi yang dimaksudkan tersebut antara lain, melakukan proses pemeriksaan kesehatan di masing-masing puskesmas asal jamaah, dan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi.
“Harapannya, pada saatnya nanti jemaah tidak ada kendala dari sisi pemberangkatan,” katanya. (Ant)